Selasa 29 Sep 2020 12:29 WIB

IKADI: Pandemi Menjadi Momentum Ketahanan Keluarga

Kualitas keimanan bisa dilihat bagaimana perhatiannya kepada keluarga.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
IKADI: Pandemi Menjadi Momentum Ketahanan Keluarga Foto: Ilustrasi Keluarga Bahagia
Foto: pixabay
IKADI: Pandemi Menjadi Momentum Ketahanan Keluarga Foto: Ilustrasi Keluarga Bahagia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekjen Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Khusyaeri Suhail mengatakan, prihatin dengan fenomena meningkatnya angka perceraian di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya penyakit yang tengah menggerus keimanan bangsa, yang mayoritas adalah Muslim.

"Seharusnya, ujian di pandemi ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk memperkokoh dan memperkuat ketahanan rumah tangga. Tentu dengan segala dinamika dan cobaan yang harus dihadapi," ujar Khusyaeri saat dihubungi Republika, Selasa (29/9).  

Baca Juga

Masa pandemi, kata Khusyaeri perlu dimanfaatkan untuk memperkokoh ikatan keluarga, menghadirkan 'surga' di rumah, dan meningkatkan rasa memiliki antar anggota keluarga.

"Memang ini bukan hal yang mudah, terlebih dengan banyaknya ujian yang menyerang, termasuk pengaruhnya ekonomi keluarga. Namun kembali kepada ketangguhan iman kita," ujarnya.  

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar : 10)

Hal serupa juga disingguh Rasulullah SAW dalam sabdanya, "Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman, 'Hai anak Adam, jika kamu bersabar dan ikhlas saat tertimpa musibah, maka Aku tidak akan meridhai bagimu sebuah pahala kecuali syurga.'" (HR. Ibnu Majah)

"Kita harus pandai menyikapi pandemi ini dengan sikap yang benar. Perbanyak doa dan dzikir, perkuat iman, dekat dengan Allah perbanyak istighfar, perbanyak interaksi dan waktu dengan keluarga untuk membangun kekuatan iman keluarga. Dan ini adalah hal yang perlu dikuatkan," ujar Khusyaeri.

"Karena jika iman kita biasa-biasa saja, sedangkan cobaan yang kita hadapi ini luar biasa, maka bisa jadi akan berpengaruh buruk pada kehidupan dan akan menggerus keimanan dan berakhir pada keretakan rumah tangga," sambungnya.

Dia juga menekankan pentingnya keberadaan dan kekokohan rumah tangga dalam kehidupan manusia. Dia juga mengingatkan untuk tidak berpikir sempit dalam mengambil sebuah keputusan, terlebih tentang perceraian.

"Jangan sampai hanya karena pandemi ini, perjuangan kita membina rumah tangga yang sudah puluhan tahun menjadi sia-sia," ujar Khusyaeri.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Farid mengingatkan para dai atau penceramah menyampaikan dakwah tentang bagaimana membangun keluarga harmonis. Sebab dia menyadari, saat ini kasus perceraian menjadi masalah yang ada di depan mata.

"(Perceraian) ini harus menjadi masukan untuk materi dakwah. Jangan cerita banyak soal yang tinggi-tinggi. Di depan ini ada masalah keluarga. Karena namanya gugat cerai itu bisa memberikan dampak yang macam-macam," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (3/9).

Kiai Miftah menjelaskan, ada pendapat bahwa khulu, cerai yang diminta oleh istri, adalah talaq ba'in alias talak tiga, bukan talaq raj'i (talak satu dan dua). Menurutnya, akan banyak dampak jika kasus cerai gugat itu bermunculan.

"Ini menjadi masukan kepada para penceramah. Rupanya masalah keluarga itu menjadi realitas dan harus disentuh oleh dakwah-dakwah Islam," kata Kiai Miftah

Dia melanjutkan, tentu ada banyak faktor mengapa kasus perceraian meningkat. Tetapi menurutnya, faktor utama sekarang yaitu pandemi Covid-19 di mana krisis yang diakibatkannya merupakan situasi yang berbeda dari sebelumnya.

"Penghasilan jadi berkurang karena Covid ini. Semua orang terpaksa di rumah, dan karena banyak di rumah, hal-hal yang tak baik itu juga akan nampak," katanya.

Dalam situasi yang berat ini, menurut Kiai Miftah, ketangguhan pasangan suami-istri diuji. Suami dan istri harus tangguh saat dihadapkan pada kondisi yang betul-betul berbeda seperti sekarang ini.

"Tangguh menghadapi ketidakpuasan atas apa yang diberikan suami. Berikan yang terbaik kepada istri atau suami. Dan jangan mengingat kesalahan atau kekurangan istri dan suami. Ini kunci spiritual supaya keluarga bisa terus langgeng," ucapnya.

Kiai Miftah berharap, pengadilan agama juga bisa memberikan solusi sebelum diputuskan cerai. "Ya mungkin ada rekomendasi dulu dari pengadilan agama kepada ustadz atau kyai yang dikagumi supaya diberi nasihat supaya tetap bisa bertahan," ujarnya.

Kasus perceraian pada periode Januari hingga Agustus 2020 sudah mencapai 5.000 kasus di Pengadilan Agama Kota Bandung. Diperkirakan, kasus perceraian akan terus bertambah hingga akhir tahun mencapai 7.000 kasus. Ini disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, merujuk data Pengadilan Agama Bandung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement