Senin 28 Sep 2020 23:01 WIB

Kabupaten Natuna Rawan Bencana tapi Belum Punya BPBD

Penanggulangan bencana selama ini masih tergabung dengan Damkar Kabupaten Natuna.

Pemandangan wisata Batu Sindu di kawasan Tanjung Senubing, Bunguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Pemandangan wisata Batu Sindu di kawasan Tanjung Senubing, Bunguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, merupakan daerah rawan bencana namun sampai saat ini belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala Seksi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Elkadar Lismanadi Natuna, Senin (28/9) menyampaikan Bidang Penanggulangan Bencana masih tergabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna.

Namun, pihaknya sudah menyelesaikan kajian akademis pembentukan BPBD, bahkan raperda dan perbup-nya sudah ada, hanya tinggal menunggu disahkan. "Mudah-mudahan awal 2021 sudah disahkan BPBD Natuna," sebut Elkadar.

Baca Juga

Menurut dia, dengan berdirinya BPBD Natuna maka pihaknya akan mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui BNPB dan BPBD Provinsi Kepri. "Kalau masih tergabung dengan Damkar tidak bisa, karena menyangkut serah terima bantuan, nanti bisa jadi temuan BPK," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, bidangnya sangat keterbatasan dari segi anggaran, sehingga tidak maksimal untuk menangani dampak bencana alam di Natuna. Anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional saja, bahkan sarana prasarana, personel, dan SDM tidak memadai.

"Makanya, kami berharap segera berdiri BPBD, apalagi Natuna ini pulau terluar Indonesia dengan rentang kendali yang jauh," tutur dia.

Wilayah Natuna Masih menurut Elkada, bencana alam yang terjadi sejak tiga tahun terakhir (2018-2020) mencapai sekitar 400 kasus. "Untuk Januari hingga September 2020 saja sudah sekitar 150 kasus bencana alam di Natuna," imbuhnya.

Bencana alam dimaksud, misalnya angin puting beliung, di mana selama Januari-September 2020 terdapat 40 rumah rusak akibat bencana tersebut. Puting beliung menyasar hampir semua kecamatan. "Untuk perbaikan rumah yang rusak ditangani Dinas Sosial Natuna, karena kami memang tidak punya anggaran untuk itu," ucapnya.

Bencana lainnya yang kerap terjadi yakni banjir, angin kencang, hingga abrasi pantai. Khusus abrasi pantai, katanya, Natuna harus melalukan mitigasi bencana minimal dengan membangun tembok pemecah ombak guna mencegah air menembus sisi pantai, karena dikhawatirkan makin mengikis daratan. "Semakin lama Pulau Natuna ini makin kecil akibat abrasi," tuturnya.

Bencana lainnya yang juga terjadi ialah operasi tangkap tawon. Karena sampai menimbulkan adanya korban terkena gigitan hewan mematikan tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement