Senin 28 Sep 2020 14:53 WIB

Luhut Ikut Tangani Covid-19, Pemerintah Klaim Tren Melandai

Pemerintah mengklain tren penambahan kasus harian Covid mulai melandai.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Airlangga Hartarto
Foto: Dok IPB University
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat dua pekan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai 'leader' dalam penanganan Covid-19 di 10 provinsi prioritas, pemerintah mengklaim ada penurunan kasus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tren penambahan kasus harian mulai terlihat melandai di beberapa wilayah. 

"Sudah ada perbaikan sehingga dari segi kapasitas pelayanan sudah lebih baik," ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (28/9). 

Baca Juga

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, tren perbaikan terlihat dari penurunan jumlah kasus aktif secara nasional. Doni menyebutkan, pada 6 September lalu jumlah kasus aktif Covid-19 nasional tercatat 24,5 persen. Angka ini sempat naik pada pekan berikutnya, per 13 September, menjadi 25 persen. Namun pada dua pekan berurutan setelahnya, yakni pada 20 September dan 27 September jumlah kasus aktif dilaporkan menurun menjadi 23,6 persen dan 22,5 persen. 

Satgas merangkum, penurunan angka kasus aktif selama sepekan terakhir paling banyak disumbang oleh Provinsi Sumatra Utara, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Keempat wilayah tersebut mengalami penurunan kasus aktif cukup signifikan. 

Perbaikan, ujar Doni, juga terlihat pada peningkatan porsi kasus sembuh dalam satu bulan terakhir. Pada 6 September, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sebesar 71,4 persen. Angka tersebut merangkak naik menjadi 73,85 persen pada 27 September. 

Angka kematian juga dilaporkan terus menurun, dari 4,1 persen pada 6 September menjadi 3,8 persen pada 27 September. Kendati begitu, angka kematian nasional masih lebih tinggi dari rata-rata kasus kematian dunia sebesar 3,02 persen. 

"Intervensi yang telah dilakukan pemerintah, Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut, hampir setiap hari beliau memimpin rapat koordinasi untuk sinergikan seluruh komponen. Seluruh kementerian lembaga, termasuk pelibatan pakar-pakar di bidang epidemiologi, kesehatan masyarakat ahli obat," ujar Doni. 

Kesepuluh provinsi yang mendapat status prioritas dalam penanganan Covid-19 antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Aceh. 

Bila dilihat secara rinci pada grafik penambahan kasus harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, memang terlihat ada penurunan tren di beberapa provinsi dalam dua pekan terakhir. Provinsi yang grafik kasus hariannya 'melandai' antara lain Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Selain itu, Satgas juga menyiapkan standar operasi prosedur (SOP) bagi seluruh RS rujukan di 10 provinsi prioritas dalam menangani pasien Covid-19. Luhut, ujar Doni, menekankan pentingnya penanganan awal sejak gejala yang dialami pasien belum mengalami perburukan. Semakin awal pasien ditangani, maka semakin tinggi harapan hidupnya. 

Hal ini, menurut Doni, terlihat dari penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh RS Persahabatan. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa 67,4 persen pasien yang masuk dalam keadaan kritis, berakhir meninggal dunia. Artinya, jika pasien masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah kritis, besar kemungkinan nyawanya tidak tertolong. 

"Di sana, kasus ringan itu sembuh 100 persen. Kemudian kasus sedang yang meninggal mencapai 2,6 persen. Kasus berat 5,5 persen dan yang kritis 67,4 persen. Nah di sinilah rapat-rapat yang dipimpin pak luhut menekankan pentingnya penanganan awal. Jadi jangan sampai terlanjur sakitnya sedan lantas baru dirujuk," kata Doni. 

Apa yang disampaikan RS Persahabatan, ujar Doni, semakin meneguhkan pentingnya proses isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala atau menunjukka gejala ringan. Isolasi mandiri ini, baik di rumah atau di fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah berfungsi menekan risiko penularan Covid-19 kepada pasien yang memiliki penyakit penyerta lain atau komorbid. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement