Senin 28 Sep 2020 13:52 WIB

Lima Kabupaten/Kota di Jabar Jadi Zona Merah Covid-19

Pembatasan aktivitas dan pengetesan Covid-19 akan dimasifkan di zona merah Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Dok. Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, meminta pada masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pekan ini di Jabar ada lima daerah yang masuk level zona merah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Zona merah itu berarti penyebaran Covid-19 di Jawa Barat risiko tinggi. Pengetatan aktivitas dan pengetesan masif pun kembali dilakukan di lima kabupaten dan kota tersebut.

Baca Juga

"Zona merah di minggu ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (28/9).

Secara keseluruhan, menurut Emil, angka reproduksi Covid-19 di Jabar sebagai salah satu standar membaca epidemologi, masih di kisaran 1,04. Hal itu menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali.

Terkait pengetesan, Emil pun mengapresiasi ada 7 daerah PCR yang sudah melewati batas 1 persen dari jumlah penduduk standar Who. Daerah yang pengetesannya paling tinggi adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirebon.

"Jadi kita sedang melakukan upaya agar dua puluh kota Kabupaten lainnya yang belum penuhi target 1 persen dari jumlah penduduk untuk segera meningkatkan kapasitas tes kira-kira begitu," katanya.

Tes PCR di Jawa Barat sendiri, kata dia, secara akumulatif itu kedua terbanyak  di Indonesia. Jumlahnya 383.000. "Tapi kalau mingguan kita mengalami penurunan yang tadinya kita sudah bisa mencapai 50.000 tes," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement