Senin 28 Sep 2020 05:21 WIB

Polisi Tangkap Remaja Curi Gas 3 Kg di Jakpus

Remaja berusia 14 tahun mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Johar Baru Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap seorang remaja berinisial R (14 tahun) karena mencuri tabung gas 3 kilogram dari sebuah toko Jalan Kampung Rawa Sawah, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Aksi pencurian itu terjadi pada Ahad (27/9) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Johar Baru Komisaris Supriadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat seorang saksi melihat remaja itu keluar dari toko dan membawa tabung gas 3 kilogram. Kemudian, saksi melaporkan hal tersebut kepada pemilik toko.

Baca Juga

"Ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam toko mengambil satu buah tabung gas 3 kilogram," kata Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad.

Supriadi menuturkan, saksi dan pemilik toko pun melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Berdasarkan laporan itu, Polsek Johar Baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap R beberapa jam kemudian.

Dia mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, dari tangan R, polisi menemukan sebilah celurit. Namun, barang bukti tabung gas yang dicuri pelaku tidak ditemukan. 

Sebab, R telah menjualnya. "Tabung gas sudah dijual seharga 70 ribu," ungkap dia.

Kepada polisi, ia mengatakan, R mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. R pun dibawa ke Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement