Senin 28 Sep 2020 05:21 WIB

Baja Impor Jadi Ancaman Produk Lokal

industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas

Industri Baja (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Industri Baja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua BPD Gapensi Jawa Timur, Agus Gendrowiyono, meminta Indonesia mewaspadai membanjirnya produk baja dari Cina di pasar Indonesia.

Kondisi itu terjadi karena industri manufaktur di Cina mendapat banyak stimulus dari pemerintah mereka, selain tentunya tenaga kerja murah. Untuk itu, Agus meminta hal yang sama peru dilakukan pemerintah kepada produk baja di dalam negeri.

Sebagai contoh, rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain, pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.

"Padahal, industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," kata Agus di Jakarta, Ahad (27/9).

Padahal, kata dia, salah satu roh dari PP No 22 tahun 2020 khususnya terkait rencana pemerintah meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Semua material konstruksi nantinya harus teregistrasi dalam sistem berdasarkan spesifikasi yang dikehendaki owner.

Penggunaan produk dalam negeri, kata Agus, menjadi momentum yang sangat tepat guna recovery lesunya ekonomi pascapandemi. Hal ini tentu dibutuhkan semangat nasionalisme bersama, disaat banjirnya produk asing di indonesia dengan harga lebih murah daripada produksi dalam negeri.

“Untuk itu, harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata pengusaha asal Jawa Timur ini.

Selain itu, Agus Gendroyono mengungkap sinyalemen tentang baja impor yang dikapalkan sudah mendapat stempel SNI. Seakan-akan produk dalam negeri, tapi kenyataannya adalah barang dari luar.

Karena itu, Agus mengingatkan agar siapapun jangan mencuri peluang dari kesulitan kita melakukan pengawasan. “Tanpa kejujuran semua pihak, maka upaya pemerintah menerbitkan PP ini akan sia-sia,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement