Senin 28 Sep 2020 05:02 WIB

Satpol PP Depok Dapat Bantuan Masker dan Hand Sanitizer

Bantuan untuk Satpol PP Depok itu berasal dari Kemendagri

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer ke Satpol PP Kota Depok. Bantuan tersebut untuk memberikan dukungan dan semangat ke para anggota Satpol PP Kota Depok dalam menjalankan tugas.

"Ini merupakan bentuk dukungan untuk memberikan semangat agar para anggota Satpol PP Kota Depok dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Benhard Rondonuwu dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (27/9).

Baca Juga

Bantuan yang diberikan sebanyak 33 botol hand sanitizer masing-masing sebanyak empat liter dan masker 33 box sebanyak 1.650 lembar.

Benhard mengingatkan Satpol PP untuk terus melakukan penertiban bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga bersinergi dengan elemen terkait selama pelaksanaan Pilkada Depok 2020. "Semoga semangat dan kinerja dapat terus meningkat dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan Pilkada Kota Depok saat pandemi Covid-19," terangnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. "Semoga ini dapat membantu Satpol PP agar lebih maksimal dalam bekerja," ucapnya. 

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan. Kemudian juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

"Bersama Bawaslu dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) kami akan melakukan penertibkan APK yang melanggar ketentuan. Selain juga melakukan pengawasan protokol kesehatan, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement