Ahad 27 Sep 2020 08:55 WIB

Kasus Tenaga Medis di Soekarno-Hatta Dijanjikan tak Terulang

AP II memastikan melakukan evaluasi usai pemerasan dan pelecehan tersebut. 

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ratna Puspita
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menjanjikan kasus yang dilakukan oknum tenga medis di Bandara Soekarno-Hatta tidak akan terulang lagi. Pihak pengelola bandara memastikan melakukan evaluasi usai kejadian tersebut. 

“Secara internal kami memastikan untuk menjaga agar kejadian seperti ini yang juga sangat merugikan penumpang pesawat mau pun pengunjung bandara tidak berulang,” kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (27/9). 

Baca Juga

Agus mengatakan dukungan akan selalu diberikan kepada pihak berwajib agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dia menuturkan, AP II berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta karena saat ini tersangka telah ditangkap. 

“Apa yang dilakukan oknum tenaga medis yang bekerja untuk penyedia layanan rapid test ini sangat merugikan bagi penumpang yang menjadi korban, dan juga merugikan Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Agus. 

Dia mengatakan sangat menyesalkan hal tersebut dapat terjadi. Agus menegaskan AP II dan mitra kerja bersama-sama harus selalu berupaya menjaga nama baik dan reputasi Bandara Soekarno-Hatta. 

Sebelumnya, oknum tenaga medis yang melakukan layanan tes cepat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020 diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap salah satu calon penumpang pesawat. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mendukung penuh penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penangkapan terhadap oknum tenaga medis yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan. Oknum tersebut sangat merugikan bagi banyak pihak,” tutur Adil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement