Ahad 27 Sep 2020 07:12 WIB

Pengamat: Kemenhan Harus Masukkan Anggaran Penanganan Covid

Pertahanan mendapat pagu anggaran berdasarkan RAPBN senilai Rp 136,9 triliun.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Pengamat Militer dari ISESS, Khairul Fahmi menilai besarnya angka anggaran Rp 136,9 triliun untuk Kementerian Pertahanan tidak menjadi soal. Asalkan, kata dia, penanganan untuk Covid-19 pun telah dimasukkan dalam anggaran yang diajukan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pengamat Militer dari ISESS, Khairul Fahmi menilai besarnya angka anggaran Rp 136,9 triliun untuk Kementerian Pertahanan tidak menjadi soal. Asalkan, kata dia, penanganan untuk Covid-19 pun telah dimasukkan dalam anggaran yang diajukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Militer dari ISESS, Khairul Fahmi menilai besarnya angka anggaran Rp 136,9 triliun untuk Kementerian Pertahanan tidak menjadi soal. Asalkan, kata dia, penanganan untuk Covid-19 pun telah dimasukkan dalam anggaran yang diajukan. 

"Soal efektivitas, tentu harus melihat apakah pengajuan tambahan itu termasuk juga untuk penanganan wabah," ujar Fahmi kepada Republika.co.id, Sabtu (26/9).

Fahmi menuturkan, sesuai undang-undang yang terbaru di UU PSDN, penanganan wabah penyakit menurutnya, adalah salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang melibatkan sektor pertahanan. Ia berpandangan, sepanjang penambahan anggaran itu juga dialokasikan untuk penanganan wabah sesuai tugas, fungsi serta kewenangan Kemhan dan TNI dalam penanganan ancaman ini, pada prinsipnya tidak ada masalah. 

"Hanya saja perlu dicermati bentuk-bentuk kegiatannya," tutur Fahmi.

Sedangkan untuk pembelian alutsista sendiri, menurut Fahmi, besarnya anggaran tersebut bukan semata-mata untuk pembelian alutsista, justru karena belanja rutin, seperti gaji pegawai dan pembelian ATK. Pembelian alutsista juga tidak mesti berarti investasi, kecuali skema ofsetnya jelas seperti transfer teknologi dan sharing produksi.

"Dalam situasi pandemi ini menurut saya, anggaran pertahanan mestinya juga memberikan perhatian besar pada pengembangan riset. Baik terkait sains dan teknologi militer, maupun yang terkait penanganan ancaman nonmiliter dan hibrida seperti terkait Covid-19 ini," ini ucapnya.

Anggaran untuk fungsi pertahanan mendapatkan angka terbesar kedua di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Anggaran yang bakal dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan itu berdasarkan RAPBN berjumlah Rp 136,9 triliun, hanya lebih rendah dari Kementerian PUPR.

Kemenhan masih ingin menambah sekira Rp 19 triliun dan 10 triliun lantaran masih ada kebutuhan yang tidak terpenuhi dari pagu yang ditentukan RAPBN tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement