Jumat 25 Sep 2020 23:47 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 12 Orang

Pasien positif Covid-19 per 25 September menjadi 684 orang

Wahana permainan dibiarkan tidak beroperasi di Pasar Seni Gabusan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (1/9). Pasar malam yang bersamaan dengan pameran ini masih menunggu perizinan operasional. Mengingat saat ini Yogyakarta masih dalam tanggap darurat Covid-19 hingga 30 September mendatang. Wahana permainan ini sudah didirikan sejak 15 Agustus lalu.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wahana permainan dibiarkan tidak beroperasi di Pasar Seni Gabusan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (1/9). Pasar malam yang bersamaan dengan pameran ini masih menunggu perizinan operasional. Mengingat saat ini Yogyakarta masih dalam tanggap darurat Covid-19 hingga 30 September mendatang. Wahana permainan ini sudah didirikan sejak 15 Agustus lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 12 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona jenis baru tersebut per 25 September 2020 berjumlah 684 orang.

"Informasi hari ini terdapat tambahan pasien positif 12 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Jumat (25/9) malam.

Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut menjelaskan, selain tambahan pasien baru, pasien positif COVID-19 yang sembuh berjumlah dua orang yang berasal dari Kecamatan Kasihan.

Dengan tambahan pasien positif dan sembuh tersebut, maka Gugus Tugas COVID-19 Bantul menyebutkan total kasus positif corona di Bantul secara akumulasi hingga Jumat (25/9) berjumlah 684 orang dengan dinyatakan sembuh 552 orang.

Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal berjumlah 19 orang, sehingga pasien positif aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit hingga saat ini berjumlah 113 orang.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Tim Gugus Tugas COVID-19 Bantul menggiatkan Operasi Patuh Protokol Kesehatan pada September sampai Oktober 2020, seperti yang dilakukan Satpol PP Bantul bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan di wilayah Kecamatan Pleret pada Jumat (25/9).

Sasaran dari kegiatan tersebut adalah masyarakat atau warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, dan bagi masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberikan teguran tertulis oleh petugas.

"Untuk warga masyarakat Bantul dan sekitarnya mari bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan dengan cara 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," demikian imbauan Gugus Tugas COVID-19 Bantul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement