Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat 25 Sep 2020 22:19 WIB

Red: Hiru Muhammad

Dalam menggencarkan operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 September hingga 30 September 2020, Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang dengan jumlah total 175.284 batang dalam dua kali penindakan.

Dalam menggencarkan operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 September hingga 30 September 2020, Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang dengan jumlah total 175.284 batang dalam dua kali penindakan.

Foto: istimewa
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG-–Dalam menggencarkan operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 September hingga 30 September 2020, Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang dengan jumlah total 175.284 batang dalam dua kali penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menjelaskan bahwa operasi penindakan pertama pada hari Kamis (17/9) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang didapatkan 31.284 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

“Awalnya, petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul. Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi terget dan mendapati ribuan batang rokok ilegal berbagai merek,” katanya.

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Helmi, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 14.234.220. Pada operasi kedua yang dilaksanakan hari Sabtu (19/9) di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, didapatkan 144.000 batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.Dari hasil operasi kedua ini, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp65.520.000

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. “Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal, dan tak henti kami mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal,” tandas Latif.

Dalam periode operasi patuh Cukai, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen,” kata Latif.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler