Jumat 25 Sep 2020 13:34 WIB

Tentara Korut Bunuh PNS Korsel, Kim Jong-un Minta Maaf

Korut membantah kabar tentang pembakaran tubuh PNS tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Kim Jong-un.
Foto: AP Photo/Korean Central News Agency/Korea New
Kim Jong-un.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korea Selatan (Korsel) karena pasukannya telah membunuh seorang pegawai negeri sipil (PNS) Korsel awal pekan ini. Korut pun memberi tahu hasil investigasi dari kejadian tersebut.

Seperti dilaporkan laman kantor berita Korsel Yonhap pada Jumat (25/9), Direktur Keamanan Nasional Korsel Suh Hoon mengungkapkan Kim Jong-un mengaku merasa sangat menyesal dan mengecewakan Presiden Korsel Moon Jae-in atas terjadinya pembunuhan itu. Permintaan maaf turut dilayangkan untuk warga Korsel lainnya.

Baca Juga

Suh mengatakan Korut telah memberi tahu hasil penyelidikan tentang pembunuhan PNS Korsel tersebut. Pyongyang mengatakan pasukannya sempat melepaskan sepuluh kali tembakan kepada PNS tersebut karena masuk ke wilayah perairan Korut.

Namun Korut membantah kabar tentang pembakaran tubuh PNS tersebut. Ia mengklaim hanya membakar "material mengapung" yang membawa PNS Korsel itu. PNS Korsel yang dibunuh pasukan Korut dilaporkan hilang dari kapal saat berada di sekitar 10 kilometer Garis Batas Utara (NLL),  yakni batas laut de facto Korsel-Korut, pada Senin (21/9). Dia diduga hendak membelot ke Korut.

PNS berusia 47 tahun itu merupakan seorang pejabat perikanan. Laporan menyebut, sebelum dibunuh, dia diinterogasi di sebuah kapal milik Korut. Otoritas tinggi Korut kemudian memerintahkan agar dia dieksekusi. Pasukan Korut kemudian membakar pejabat perikanan Korsel tersebut, kemudian menembaknya.

"Militer kami sangat mengutuk kekejaman seperti itu, dan sangat menuntut Korut memberikan penjelasan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab," kata Jenderal Ahn Young-ho, yang bertanggung jawab atas operasi di Kepala Staf Gabungan, pada Kamis (24/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement