Jumat 25 Sep 2020 06:39 WIB

Karawang Minta Perusahaan Bantu Cegah Penyebaran Covid-19

Perusahaan wajib melakukan tes swab terhadap karyawannya.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Penyebaran Covid-19 di lingkungan industri melonjak belakangan ini. Pemerintah Kabupaten Karawang pun meminta perusahaan membantu mencegah penyebaran Covid-19 dengan sejumlah langkah antisipatif.
Foto: Antara/Indrayadi TH
Penyebaran Covid-19 di lingkungan industri melonjak belakangan ini. Pemerintah Kabupaten Karawang pun meminta perusahaan membantu mencegah penyebaran Covid-19 dengan sejumlah langkah antisipatif.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Penyebaran Covid-19 di lingkungan industri melonjak belakangan ini. Pemerintah Kabupaten Karawang pun meminta perusahaan membantu mencegah penyebaran Covid-19 dengan sejumlah langkah antisipatif.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, ada lima hal yang harus diperhatikan perusahaan. Ini sebagai tindakan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di wilayah perusahaan di Karawang, 

Acep meminta yang pertama perusahaan wajib melakukan tes swab kepada karyawannya. Yang kedua, perusahaan harus pumya vebtilasi ruangan yang baik. Ketiga, setiap karyawan wajib melaporkan perjalanannya. 

"Misalnya karyawan dalam seminggu jika berada dirumah kemana saja melakukan perjalanan itu harus ada Iaporannya," kata Acep yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Kamis (24/9).

Ia mengatakan, setiap perusahaan harus melaporkan perkembangan terkonfirmasi positif didalam perusahaan ke Pemkab Karawang. Dengan pelaporan inu maka pelacakannya bisa jelas dan penanganan terkonfirmasi Covid-19 bisa dilakukan. 

“Sehingga dengan pelaporan tersebut pemerintah bisa mendampingi. Misalkan dengan harus ditutup sementara atau pada tersegmentasi tertentu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement