Jumat 25 Sep 2020 06:47 WIB

Disney-Pixar Digugat Soal Karakter Duke Caboom Toy Story 4

Karakter Duke Caboom diklaim mirip dengan Evel Knievel.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Poster film Toy Story 4. Karakter Duke Caboom di Toy Story 4 diisi suaranya oleh Keanu Reeves.
Foto: Youtube
Poster film Toy Story 4. Karakter Duke Caboom di Toy Story 4 diisi suaranya oleh Keanu Reeves.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disney dan Pixar dituntut atas karakter Duke Caboom di film Toy Story 4. Karakter Caboom dianggap punya kesamaan dengan mendiang pemeran pengganti alias stuntman, Evel Knievel.

Pengacara untuk real Knievel's, K&K Promotions, telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Disney, Pixar, dan anak perusahaan dengan mengeklaim karakter tersebut ada kemiripan dengan Knievel. Karakter di film animasi yang tayang pada 2019 tersebut diisi suaranya oleh Keanu Reeves.

Baca Juga

Pejabat K&K mengklaim bahwa mereka memiliki semua hak atas rupa, persona, dan merek Knievel. Pihak K&K bersikeras bahwa Disney tidak mendapatkan persetujuan apa pun untuk mendasarkan karakter film dengan ikon pemeran pengganti yang meninggal pada tahun 2007 itu.

Dalam film, Caboom mengenakan jumpsuit putih, dihiasi dengan bendera Kanada, dan Knievel terkenal dengan setelan putih dan helm khasnya yang dihiasi dengan bendera Amerika merah, putih, dan biru. Kelly Knievel, putra dan juru bicara K&K, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ayahnya adalah "ikon yang langsung dikenali".

"Evel Knievel tidak menggetarkan jutaan orang di seluruh dunia, mematahkan tulang, dan menumpahkan darahnya hanya agar Disney dapat menghasilkan banyak uang," katanya, dikutip laman Film News.

Karakter Caboom juga dibuat menjadi mainan yang ternyata laris terjual. Itu diklaim K&K sebagai replika mainan asli Evel Knievel, yang pertama kali dirilis pada tahun 1973.

Gugatan itu juga menuduh pemeran dari film Pixar pemenang Oscar diminta untuk menghindari penggunaan nama Knievel untuk mengatasi masalah merek dagang. Menurut TMZ, K&K juga dilaporkan meminta "ganti rugi dalam jumlah cukup besar terkait gugatan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement