Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Gandeng Pemda Dorong Geliat Ekonomi dalam Negeri

Kamis 24 Sep 2020 18:52 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Pada Senin (21/9), Bea Cukai Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk mendiskusikan potensi perusahaan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Pada Senin (21/9), Bea Cukai Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk mendiskusikan potensi perusahaan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Tasikmalaya diskusi dengan Pemda Pangandaran bicarakan potensi UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan pengawasan dan menggali potensi ekonomi daerah. 

Pada Senin (21/9), Bea Cukai Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk mendiskusikan potensi perusahaan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. “Audiensi ini merupakan langkah awal Bea Cukai Tasikmalaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong perekonomian,” ungkap Indriya Karyadi, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap sinergi yang sudah berjalan ini tidak hanya bergerak di bidang pengawasan cukai, namun dapat merambah ke bidang perekonomian untuk mendorong ekonomi masyarakat Pangandaran. “Kami berharap Bea Cukai Tasikmalaya dapat membina UMKM di Pangandaran untuk bisa bersaing di pasar global sehingga UMKM dapat go international seperti memberikan edukasi di bidang impor maupun ekspor karena UMKM merupakan penopang ekonomi nasional.

Masih dalam upaya serupa, Bea Cukai Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Kabupaten Pangkep pada 17 hingga 18 September 2020. “Kami berupaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang cukai mulai dari jenis barang kena cukai, ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi pita cukai, hingga sanksi bila melanggar ketentuan di bidang cukai,” ungkap Darma Ali, Kepala Subseksi PKC V, Bea Cukai Makassar.

Sementara itu di Jayapura, Bea Cukai Jayapura mengadakan pertemuan dengan Kemenpolhukam serta instansi yang terlibat dalam menjalankan pengawasan dan proses bisnis di Pos Lintas Batas Negara Skouw Wutung. Pertemuan yang diadakan pada Kamis (10/09) tersebut membahas kesiapan PLBN Skouw sebagai jalur pelayanan perdagangan ekspor impor.

Kepala Subbagian Umum Kantor Bea Cukai Jayapura, Alik Koes Suwarno mengungkapkan kesiapan Bea Cukai untuk bersinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan mendukung kelancaran kegiatan di PLBN Skouw. “Diharapkan lewat koordinasi ini akan dapat semakin mempermudah kegiatan ekspor impor melalui PLBN Skouw serta mempererat sinergi antar instansi terkait di Jayapura,” pungkasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler