Kamis 24 Sep 2020 15:08 WIB

Stimulus Subsidi Listrik Bakal Dilanjut Tahun Depan?

Stimulus subsidi listrik diberikan sejak April 2020.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) masih menunggu arahan dari pemerintah terkait perpanjangan stimulus bagi pelanggan rumah tangga dan UMKM akibat pandemi Covid-19. Direktur Capital dan Management PLN Syofvi Felienty Roekman mengatakan perusahaan telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga berupa listrik gratis.

Listrik gratis ini diberikan untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi sejak April hingga Desember; serta stimulus bagi pelanggan UMKM dengan listrik gratis untuk pelanggan bisnis kecil 450 VA dan pelanggan industri kecil 450 VA sejak Mei hingga Desember.

Baca Juga

"Untuk stimulus ini, kami pelaksana, jadi pemanjangan atau pun akan selsai di Desember kami akan tunggu instruksi dari pemerintah melalui Kementerian ESDM," ujar Syofvi saat Ngopi BUMN bertajuk "BUMN Bahu-Membahu Atasi Covid-19" di Jakarta, Kamis (23/9).

PLN, dia katakan, akan melaksanakan penugasan yang dilakukan pemerintah, termasuk jika program stimulus kembali diperpanjang hingga tahun depan.

Hingga September 2020, kata Syofvi, PLN telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga sebesar Rp 1,2 triliun per bulan. Sementara untuk UMKM sekitar Rp 1 miliar.

"Untuk UMKM sangat kecil sekali karena memang pelangan tidak banyak untuk UMKM industri 450 VA jadi ini tidak terlalu besar. Ini memang diberikan per bulan yang berikutnya PLN akan tagihkan melalui skema subsidi kepada pemerintah," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement