Kamis 24 Sep 2020 03:51 WIB

KPPU Awasi SPI Bawang Putih

KPPU menunggu laporan pengusaha

Selepas sukses melakukan dua kali ekspor bawang putih ke Taiwan, kali ini Kabupaten Batang melakukan panen bawang putih tepatnya di Desa Pranten, Kecamatan Bawang dengan produktivitas yang cukup mencengangkan, 17 ton per hektare.
Foto: istimewa
Selepas sukses melakukan dua kali ekspor bawang putih ke Taiwan, kali ini Kabupaten Batang melakukan panen bawang putih tepatnya di Desa Pranten, Kecamatan Bawang dengan produktivitas yang cukup mencengangkan, 17 ton per hektare.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelaah penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Penelaahan ini terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam prakatik penerbitan SPI.

“Kalau ada dugaan praktik diskriminasi dan didukung oleh bukti-bukti bahwa persyaratan sudah lengkap tetapi tidak dikeluarkan SPI,  bisa melapor ke Ombudsman. Namun apabila diduga terjadi persekongkolan antara pelaku usaha dan otoritas dan/atau pelaku usaha lain bisa dilaporkan ke KPPU,” 

kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan, Rabu (23/9).

Chandra mengatakan, KPPU bekerja,  agar ada transparansi dan perlakuan yang sama antar pengusaha dan tidak ada diskriminasi ke semua pelaku usaha. 

“Misalnya dengan menjelaskan berapa besarnya kuota impor yang diberikan, berapa persediaan dari dalam negeri. Bagaimana cara pembagian kuota? Dan lain sebagainya dengan kriteria yang terukur dan terjangkau,” jelasnya.

Sementara, pihaknya belum mendapat laporan dari para pengusaha bawang putih terkait dugaan ini. KPPU menunggu pihak yang bersedia melaporkan dugaan kongkalikong penerbitan SPI.

Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) di kesempatan berbeda, kembali mengeluhkan penerbitan SPI. Ketua Pusbarindo, Valentino menyebut anggotanya ada yang mendapat SPI dari Kementerian Perdagangan, namun jumlahnya sedikit sekali. “Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI. Ya dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement