Rabu 23 Sep 2020 20:47 WIB

Ketua Komisi X: Perubahan Kurikulum Saat Ini tidak Mendesak

Mengganti kurikulum merupakan langkah besar yang harus dikaji secara mendalam.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Dok Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menanggapi polemik wacana pergantian kurikulum pendidikan. Menurut dia, mengganti kurikulum merupakan langkah besar yang harus dikaji secara mendalam dan matang.

"Ibarat membangun rumah, kurikulum merupakan pondasi yang jika diganti maka akan berdampak besar pada bentuk dan model rumah itu sendiri. Pergantian kurikulum bisa saja akan menggantu betuk dan model pendidikan kita selama ini," kata Huda, dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Huda menilai, pergantian kurikulum pendidikan saat ini relatif tidak mendesak untuk dilakukan. Pertama karena saat ini masih situasi pandemi, ketika seluruh civitas Pendidikan masih belum bisa melakukan pembelajaran secara optimal.

Menurutnya, konsentrasi semua elemen bangsa saat ini masih tertuju pada upaya penanggulangan wabah corona sehingga upaya merumuskan kurikulum bisa jadi tidak akan maksimal. Kedua, masih belum ada hasil evaluasi capaian dari penerapan kurikulum 2013 sehingga tidak diketahui kelebihan dan kekurangan kurikulum tersebut bagi peserta didik di Tanah Air.

"Pemerintah harus memberikan argumen-argumen sebagai raison d’etre kenapa kurikulum harus diubah termasuk capaian, kekurangan, dan kelebihan dari kurikulum 2013," katanya.

Politikus PKB ini meminta, jangan sampai kurikulum pendidikan terus berubah setiap terjadi pergantian menteri. Menurutnya, kurikulum bukanlah penerjemahan dari visi-misi dari Mendikbud.

Kurikulum lebih kepada rencana dasar tentang tujuan, materi pembelajaran, dan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar. "Jadi bayangkan saja kalau sedemikian strategisnya fungsi dari kurikulum tapi kemudian harus berganti setiap lima tahun sekali. Pasti hal itu akan menyulitkan para civitas Pendidikan dari guru, siswa, maupun wali siswa," kata dia.

Rencana pergantian kurikulum, kata Huda pasti akan banyak memicu kegaduhan. Apalagi jika rencana tersebut tidak melalui kajian matang. Buktinya rencana pergantian kurikulum di era Mendikbud Nadiem Makarim, banyak dikritik penggiat pendidikan karena tidak melibatkan banyak pakar dan ahli Pendidikan.

Apalagi muncul kabar jika Kemendikbud hanya melibatkan entitas tertentu dalam perubahan kurikulum 2021. "Saya lebih sepakat jika pergantian kurikulum ini menunggu hasil revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga kurikulum yang ada benar-benar merupakan cerminan strategi besar Pendidikan nasional kita di masa mendatang," ujar Huda.

Mendikbud Nadiem Makarim telah memastikan, tidak akan ada perubahan kurikulum nasional di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi adanya isu dihapuskannya mata pelajaran sejarah.

“Jadi tahun 2021 tidak akan ada perubahan kurikulum nasional. Tahun 2021 tidak akan ada penyederhanaan yang bersifat nasional,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (23/9).

 

Pada 2021, kata Nadiem, Kemendikbud fokus pada pembinaan terhadap guru dan sekolah penggerak. Program tersebut akan digarap secara serius oleh Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement