Rabu 23 Sep 2020 16:43 WIB

Diskop Mataram Tutup Pendaftaran Subsidi Bantuan Modal UMKM

Sebanyak 6.286 UMKM telah diusulkan untuk mendapatkan subsidi bantuan modal usaha.

Pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menunjukkan penjualan produk makanan stik ketela (ilustrasi). Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menutup pendaftaran pemberian subsidi bantuan modal usaha.
Foto: Antara/Rahmad
Pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menunjukkan penjualan produk makanan stik ketela (ilustrasi). Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menutup pendaftaran pemberian subsidi bantuan modal usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menutup pendaftaran pemberian subsidi bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani mengatakan, penutupan itu dilakukan sesuai instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan data terakhir, total UMKM yang telah Diskop Mataram usulkan untuk mendapatkan subsidi bantuan modal usaha sebanyak 6.286 UMKM.

"Kalau ada instruksi buka, pendaftaran akan kami buka lagi," kata Yuliani di Mataram, NTB, Rabu (23/9).

Ia mengatakan, subdisi bantuan modal usaha bagi UMKM itu dimaksudkan agar UMKM bisa bertahan saat pandemi Covid-19 sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi. "Subsidi bantuan juga bertujuan agar UMKM dapat kembali mulai membuka usaha mereka setelah modal mereka habis ketika diberlakukan kebijakan lockdown di awal pandemi Covid-19," kata Yuliani.

Namun demikian, lanjut Yuliani, dalam hal ini Diskop Mataram tidak bisa mengetahui berapa UMKM yang sudah mendapatkan transfer bantuan modal tersebut. Sebab daerah tidak dilibatkan langsung.

Saat pendaftaran, pelaku usaha hanya dimintakan salinan KTP, jenis usaha, dan nomor kontak. Untuk tahapan selanjutnya menjadi ranah pemerintah untuk melakukan verifikasi serta mentransfer bantuan ke rekening tabungan masing-masing pelaku UMKM yang dinilai memenuhi syarat.

"Karena itu, untuk pengawasannya pun kami tidak bisa lakukan. Tapi harapan kami bantuan modal tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha," ucap dia.

Di sisi lain, Yuliani mengakui, pada awal September 2020, sudah ada sebanyak 84 UMKM yang informasinya mendapatkan transfer dana bantuan modal. Namun, UMKM yang mendapat bantuan modal itu bukan dari usulannya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement