Rabu 23 Sep 2020 16:59 WIB

KPU Surabaya Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

Penetapan berdasar pada hasil penelitian verifikasi administrasi yang dinyatakan meme

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji (kanan) berpose saat pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji maju pada bursa Pilkada Surabaya 2020 diusung PDI Perjuangan, PSI serta enam partai nonparlemen yakni Partai Hanura, PBB, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKPI dan Perindo.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kiri) dan Armuji (kanan) berpose saat pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji maju pada bursa Pilkada Surabaya 2020 diusung PDI Perjuangan, PSI serta enam partai nonparlemen yakni Partai Hanura, PBB, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKPI dan Perindo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno tertutup penetapan dua pasangan calon peserta Pilkada serentak 2020 di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Rabu (23/9). Dua pasangan calon yang ditetapkan adalah pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang diusung PDI Perjuangan, dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung Nasdem, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.

"Melalui rapat pleno 23 September 2020, kami menetapkan bakal calon Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Kedua paslon dinyatakan sebagai pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya 2020," ujar Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi.

Syamsi mengatakan, penetapan ini berdasar pada hasil penelitian verifikasi administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat. Dokumen administrasi itu mencakup hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan kedua paslon sehat jasmani dan rohani dan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Surabaya 2020.

"Setelah kedua paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada Surabaya. Maka besok dua paslon akan diundang untuk mengikuti pengundian nomor urut di ballroom Singgasana. Selanjutnya mereka diminta menyiapkan rekening untuk dana kampanye. Lalu sehari setelah pengundian bisa langsung melakukan kampanye sesuai ketentuan," ujar Syamsi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi adanya konvoi atau kerumunan massa saat pengundian nomor urut calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2020. Dimana KPU kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9).

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan banyak pihak salah satunya kepolisian juga untuk memastikan 24 September saat pengundian nomor urut tidak ada konvoi massa, tidak ada arak-arakan massa, tidak ada pendukung yang hadir di kantor KPU," kata Anam di Surabaya, Rabu (23/9).

Anam mengatakan, pada tahapan pengundian nomor urut, mereka yang diundang sangat terbatas. Dimana penyelenggara hanya mengundang pasangan calon, perwakilan partai pengusung maksimal masing-masing dua orang, dan LO atau tim teknis. Selain undangan, kata dia, bisa menyaksikan lewat streaming youtube.

"Proses pengundian nomor urut akan kita siarkan melalui media streaming KPU kabupaten/ kota masing-masing. Masyarakat bisa melihat secara streaming," ujar Anam.

Anam kembali mengimbau, pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa ke kantor KPU saat pengundian nomor urut tersebut. Anam mengingatkan, kerumunan massa bisa mempermudah penyebaran Covid-19. Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2020 dengan tidak menghadirkan kerumunan.

"Ini sudah kita sampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak ada arak-arakan, tidak ada massa yang datang ke kantor KPU maupun di tempat pelaksanaan," kata Anam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement