Rabu 23 Sep 2020 15:55 WIB

Terdampak Pandemi, Menkop Dorong Penyerapan Komoditas Kopi

Sebanyak 96,6 persen kopi di Indonesia dihasilkan dari kebun raya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Petani menjemur biji kopi jenis Robusta di Desa Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Lampung.
Foto: Prayogi/Republika
Petani menjemur biji kopi jenis Robusta di Desa Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, akibat pandemi Covid-19, banyak komoditas mengalami penurunan permintaan, baik di pasar domestik maupun ekspor. Salah satunya komoditas kopi.

"Padahal kopi produksinya sekarang lagi baik, tapi lalu hadapi pandemi. Dengan begitu penyerapan komoditas ini terganggu," ujar Teten dalam webinar pada Rabu (23/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, sebanyak 96,6 persen kopi dihasilkan dari kebun raya. "Maka saya kira ini penting cari solusi, saya diperintah presiden cari cara bagaimana bisa serap berbagai produk pangan yang saat ini tidak diserap market domestik dan ekspor," tuturnya.

Dirinya menuturkan, ada beberapa skema yang tengah dirumuskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM. Di antaranya melibatkan koperasi di sekitar daerah produsen kopi, setelah mendapat pembiayaan dari koperasi, lalu diperkuat dan dihubungkan dengan off taker seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.

"Kami prioritaskan swasta. Alternatif lain kalau off taker tidak ada yang berani beli kopi, maka kita gunakan resi gudang, saya kira kita ingin cari masukan bagaimana cari solusi baik untuk serap produk pangan ini," kata Teten.

Pemerintah, lanjutnya, sekarang memiliki toga program. Pertama bantu menyelesaikan masalah akibat pandemi, kedua pendampingan di masa Covid-19 untuk beradaptasi dan berinovasi usaha sesuai kondisi baru pasar, serta ketiga terkait penyerapannya.

"Untuk menyerap produk UMKM, saat ini kami lihat yang mampu punya daya beli tinggal pemerintah termasuk pemerintah daerah dan BUMN," ujar dia. Teten khawatir, bila produk kopi tidak terserap, akan terjadi masalah pembiayaan, akibat kebun kopi yang tidak dirawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement