Rabu 23 Sep 2020 14:16 WIB

Pembelajaran Tatap Muka SDN di Pamekasan dan Aceh Besar

.

Red: Yogi Ardhi

Guru mengajar saat hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Lawangan Daya 2, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2020). Pemkab Pamekasan mulai melakukan proses PTM untuk tingkat SD dan SMP sesuai dengan Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, yang salah satunya harus masuk ke dalam zona kuning. (FOTO : SAIFUL BAHRI/ANTARA )

Guru memeriksa suhu tubuh siswa saat hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Lawangan Daya 2, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2020). Pemkab Pamekasan mulai melakukan proses PTM untuk tingkat SD dan SMP sesuai dengan Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, yang salah satunya harus masuk ke dalam zona kuning. (FOTO : SAIFUL BAHRI/ANTARA )

Guru mengajar anak berdoa pada hari pertama proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Garot, Desa Ketapang, Kecamatan Darui Imarah, Kabapaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (23/9/2020). Sebagian sekolah di daerah itu mulai melaksanakan aktivitas belajar mengajar tatap muka dengan membatasi jumlah murid dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Ampelsa)

Guru mengajar pada hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri Garot, Desa Ketapang, Kecamatan Darui Imarah, Kabapaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (23/9/2020). Sebagian sekolah di daerah itu mulai melaksanakan aktivitas belajar mengajar tatap muka dengan membatasi jumlah murid dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sejumlah sekolah dasar dan menengah di Pamekasan  dan Kabupaten Aceh Besar mulai menggelar pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Lawangan Daya 2, Pamekasan, Jawa Timur dan di Sekolah Dasar Negeri Garot, Desa Ketapang, Kecamatan Darui Imarah, Kabapaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (23/9).

Pemkab Pamekasan mulai melakukan proses PTM untuk tingkat SD dan SMP sesuai dengan Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, yang salah satunya harus masuk ke dalam zona kuning.

Sebagian sekolah di daerah itu mulai melaksanakan aktivitas belajar mengajar tatap muka dengan membatasi jumlah murid dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement