Rabu 23 Sep 2020 13:47 WIB

Presiden Perintahkan Penyusunan Rencana Induk Food Estate

Pemerintah sudah menyiapkan dua lokas food estate di Kalteng dan Sumut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menyusun rencana induk (master plan) pelaksanaan Food Estate.
Foto: KEMENLU/ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menyusun rencana induk (master plan) pelaksanaan Food Estate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menyusun rencana induk (master plan) pelaksanaan Food Estate.

"Mengenai perumusan rencana induk pelaksanaan 'food estate' juga penting sekali sehingga keseluruhan dari berbagai aspek itu bisa dilihat dan bisa segera diselesaikan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/9).

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik lanjutan pembahasan food estate yang dilaksanakan melalui video conference. "Baik untuk yang di daerah irigasi di Kalimantan Tengah seluas 148 ribu hektare, ini yang dipakai untuk menanam padi dan juga yang lahan yang di luar non-irigasi seluas 622 ribu hektare yang akan dikembangkan untuk tanaman Singkong jagung dan lain-lainnya serta peternakan," tambah Presiden.

Pemerintah sementara telah menyiapkan dua lokasi food estate yaitu di Kalimantan Tengah (Kalteng) kemudian di Sumatera Utara (Sumut). "Di Kalimantan Tengah kabupaten Kapuas dan kabupaten Pulau Pisau kemudian di Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan, ini yang ingin kita prioritaskan terlebih dahulu meskipun juga ada rencana akan kita lanjutkan setelah ini," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi sudah mulai pengerjaan di lapangan untuk di provinsi lain yaitu di Papua maupun di Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan. "Hal ini untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang sudah berkali-kali diingatkan oleh FAO dan untuk mengantisipasi perubahan iklim serta juga tidak kalah pentingnya dalam mengurangi ketergantungan kita pada impor pangan. Ini penting," tegas Presiden.

Presiden mengungkapkan sudah ada sejumlah kemajuan di lapangan meskipun masih terdapat beberapa masalah yang perlu segera diselesaikan. "Yaitu yang berkaitan dengan kepemilikan lahan di area food estate. Ini menimbulkan sedikit masalah, tetapi saya yakin dan saya minta menteri ATR/BPN ini bisa segera menuntaskan ini karena ini menyangkut sebuah area yang sangat luas," tambah Presiden.

Pada 9 Juli 2020 lalu, Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait lainnya sudah meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan baru di Kabupaten Kapuas dan Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau. Di kabupaten tersebut, terdapat kurang lebih 10 ribu hektare lahan potensial yang nantinya akan dikembangkan menjadi lumbung pangan baru.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement