Rabu 23 Sep 2020 07:30 WIB

'Pemotongan Hukuman Koruptor Lukai Keadilan'

Tren pemotongan hukuman koruptor menjadi catatan serius bagi penegakan hukum.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Sebanyak 20 terpidana kasus korupsi mendapatkan pengurangan hukuman melalui putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2019-2020. Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) menilai, tren pemotongan hukuman para koruptor ini menjadi catatan serius bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement