Selasa 22 Sep 2020 23:27 WIB

DP2KBP3A Paser Dampingi 17 Anak Korban Kekerasan Seksual

Dari 17 anak korban kekerasan tersebut 4 di antaranya kekerasan sesama jenis.

DP2KBP3A Paser Dampingi 17 Anak Korban Kekerasan Seksual. Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
DP2KBP3A Paser Dampingi 17 Anak Korban Kekerasan Seksual. Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan pendampingan terhadap 17 anak korban kekerasan seksual periode Januari hingga Agustus 2020.

"Ada 17 anak di bawah umur yang menjadi korban dan kami berikan pendampingan," kata Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah, Selasa (22/9).

Hadijah mengatakan selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2020 DP2KBP3A Paser telah melakukan pendampingan terhadap 9 kasus kekerasan yang melibatkan 17 anak di bawah umur.

Ia menambahkan dari 17 anak korban kekerasan tersebut 13 di antaranya merupakan korban kekerasan seksual lawan jenis dan 4 di antaranya kekerasan sesama jenis. “Empat orang anak korban pelecehan sesama jenis dan 13 orang pelecehan seksual korbannya semua anak- anak di bawah umur," tuturnya.

Hadijah berharap tidak ada lagi kasus serupa sehingga anak-anak di Kabupaten Paser dapat hidup layaknya anak-anak lain. “Tentu harapan kita semua tidak ada lagi kasus serupa, dan anak- anak bisa tumbuh normal sesuai dengan harapan dan cita- citanya," pungkasnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement