Selasa 22 Sep 2020 18:11 WIB

Saber Pungli Jabar Dalami Dugaan Pungli Dana Bantuan Madrasa

Saber Pungli Jabar meminta agar oknum-oknum tersebut berhenti pungli.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pungli (Ilustrasi)
Foto: Foto : MgRol112
Pungli (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Saber Pungli Jawa Barat sedang mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum terhadap bantuan operasional pemerintah untuk madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan pesantren. Dugaan pungli tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk ke tim.

"Laporan itu ada (dugaan pungli), tapi kita masih lakukan pendalaman karena itu sudah ciri-cirinya sudah kita temukan," ujar Anggota Kelompok Ahli Pendidikan Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Irianto saat dihubungi, Selasa (22/9).

Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan tersebut yang dilakukan pemerintah sudah bagus melalui rekening langsung ke madrasah atau pesantren. Namun, pihaknya khawatir jika sudah diterima pesantren atau madrasah diminta kembali oleh sejumlah oknum.

"Mekanisme bagus bantuan langsung melalui bank, dibuka rekening, persyaratan lengkap lalu dicairkan. Disitu bagus tapi kita takut setelah itu ada pungutan pungutan, itu yang di dalami," katanya.

Namun, dia mengaku, belum dapat memberitahukan daerah yang dimaksud sebab terkait pendalaman. Katanya, pihaknya meminta agar oknum-oknum tersebut berhenti melakukan hal-hal tersebut.

"Bagusnya dihentikan daripada ditangkap," katanya. Ia pun mengaku akan melakukan pendalaman dengan tim lainnya di Saber Pungli Jabar.

"Laporan indikasi itu ada (pungli), kami sedang mendalami," katanya.

Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung, Dudung Al Burhan mengaku, belum menerima laporan adanya dugaan pungli terhadap bantuan operasional pesantren di Kota Bandung. "Setahu saya nggak ada," katanya.

Kementerian Agama sebelumnya menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.

Dengan rincian, 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) akan mendapat bantuan sebesar Rp 25juta. Kemudian, 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) akan mendapat bantuan Rp 40juta. Sedangkan 2.235 pesantren kategori besar (di atas 1.500 santri) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta. 

Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini akan dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah  Rp.930.835.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement