Selasa 22 Sep 2020 00:45 WIB

Satgas Covid-19: Karawang Jadi Zona Merah

Karawang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19

Red: Nur Aini
Sejumlah santri mengunakan masker dan pelindung wajah saat mengikuti kegiatan belajar membaca Al Quran,  di Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Ummi Kulsum, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan setelah terhenti selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19 dengan menyesuaikan kondisi adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan dan pengaturan shift belajar.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Sejumlah santri mengunakan masker dan pelindung wajah saat mengikuti kegiatan belajar membaca Al Quran, di Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Ummi Kulsum, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan setelah terhenti selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19 dengan menyesuaikan kondisi adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan dan pengaturan shift belajar.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan tingkat risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di daerah cukup tinggi sehingga status Karawang menjadi zona merah.

"Sesuai dengan peta zona risiko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Kabupaten Karawang memiliki skor 1,62, yang berarti berada pada level risiko tinggi," kataJuru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Senin (21/9),

Baca Juga

"Selain Kabupaten Karawang, dua kabupaten/kota lain di Jabar juga naik status dari zona oranye ke zona merah, yakni Kota Bekasi dan Kota Cirebon," ujarnya.

Atas kondisi tersebut pihaknya akan memperketat implementasi protokol kesehatan, pembatasan interaksi di tingkat RT/RW, meningkatkan penemuan kasus Covid-19 secara dini melalui strategi tes lacak isolasi/karantina.

"Kami juga memperkuat keterisiantempat tidurdi rumah sakit. Rencananya lantai tiga gedung isolasi Covid-19 RSUD‎ Karawang juga difungsikan untuk tempat isolasi," katanya.

Menurut dia, tingginya kasus positif Covid-19 di Karawang dipicu kemunculan klaster industri. Karena itu, ke depan GTPP Covid-19 setempat akan mengoptimalkan inspeksi mendadak ke perusahaan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik agar proses penelusuran (tracing) bisa dilakukan maksimal.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Sementara itu, hingga Senin (21/9) 2020 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 549 orang, terdiri atas 365 orang telah dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan 166 orang hingga kini masih dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement