Senin 21 Sep 2020 18:30 WIB

Muhammadiyah Minta Covid-19 tidak Jadi Komoditas Politik

Muhammadiyah mengatakan para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial

Muhammadiyah Minta Covid-19 tidak Jadi Komoditas Politik. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti.
Foto: Republika/Wihdan
Muhammadiyah Minta Covid-19 tidak Jadi Komoditas Politik. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepada para elite baik partai politik maupun masyarakat tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan, seyogianya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," demikian siaran pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti di Yogyakarta yang diterima di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat. Pejabat tinggi negara diminta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk pernyataan yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani pasien Covid-19.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal. Di tengah kerumitan permasalahan yang muncul, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.

"Koordinasi dan komunikasi yang lemah menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif," bunyi siaran pers tersebut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR diminta lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 digunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya, terutama oleh rakyat kecil yang paling terdampak.

"Sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam penanganan Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," tulis Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui siaran pers.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement