Senin 21 Sep 2020 17:54 WIB

DIY Ajukan Stimulus ke Pusat Untuk Usaha Pariwisata

Pemda berharap usulan stimulus kelak berhasil dan menggerakkan ekosistem pariwisata.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fuji Pratiwi
Wisatawan berjalan-jalan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Pemda DIY mengajukan stimulus ke Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berjalan-jalan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Pemda DIY mengajukan stimulus ke Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat terkait stimulus untuk pelaku usaha pariwisata di DIY. Terutama yang terdampak Covid-19.

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, pariwisata DIY sendiri sudah mulai menggeliat. Sehingga, stimulus ini nantinya akan digunakan sebagai modal penggerak bagi pelaku usaha pariwisata di DIY. 

Singgih menyebut, sekitar 20 ribu pelaku usaha di bidang pariwisata yang terdampak Covid-19 di DIY. Meskipun, geliat ekonomi pelaku wisata di DIY sudah cukup baik.

"Ada program yang sedang kita usulkan untuk adanya stimulus, semoga berhasil dan menggerakkan ekosistem pariwisata," kata Singgih di sela-sela sosialisasi Program PEN yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf di Royal Ambarukmo Hotel, Sleman, Senin (21/9).

Sosialisasi program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini mempertemukan pelaku usaha pariwisata dan perbankan. Diharapkan, program ini dapat dimanfaatkan oleh Pemda DIY sebagai stimulus dan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.

"Sehingga, para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapatkan informasi sekaligus coaching clinic memanfaatkan stimulus program PEN agar dapat kembali berproduksi dan tumbuh," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo.

Fajar menyebut, program PEN ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya bagi pelaku usaha di bidang pariwisata, tapi juga UMKM.

"Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kinerjanya. Terlebih telah memberikan kontribusi besar pada perekonomian Indonesia," ujar Fadjar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement