Senin 21 Sep 2020 11:59 WIB

Keuangan Syariah Tunjukkan Pertumbuhan Positif

Total aset keuangan syariah per Juli mencapai Rp 1.639 triliun, tak termasuk saham.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perkembangan keuangan syariah di tengahpandemi Covid-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Foto: Bank BTN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perkembangan keuangan syariah di tengahpandemi Covid-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perkembangan keuangan syariah di tengahpandemi Covid-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Wimboh mengatakan perkembangan tersebut ditunjukkan melalui total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, yang per Juli 2020 tumbuh mencapai Rp 1.639,08 triliun atau 111,86 miliar dolar AS.

“Naik sebesar 20,61 persen (yoy) dengan market share 9,68 persen,” katanya dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga

Wimboh merinci total aset Rp 1.639,08 triliun meliputi perbankan syariah Rp 542,83 triliun dengan market share 6,11 persen, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Rp 110,29 triliun dengan pangsa pasar 4,39 persen, dan pasar modal Rp 985,96 triliun dengan pangsa 17,8 persen. Total aset tersebut merupakan landasan terhadap keuangan syariah yang memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, keuangan syariah Indonesia yang menguat juga didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan yakni terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah. Kemudian di sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara.

“Ada juga di industri keuangan nonbank terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah,” katanya.

Oleh sebab itu, Wimboh menekankan masa pandemi harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah terutama untuk mampu mengambil peran lebih besar dengan berbagai modalitas dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

“OJK memiliki komitmen sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement