Ahad 20 Sep 2020 10:36 WIB

Berpotensi, Kemenperin Pantau Kinerja Industri Mamin

Industri mamin diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau dan menjaga aktivitas sejumlah sektor manufaktur strategis di tengah masa pandemi Covid-19. Di antaranya industri makanan dan minuman yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Foto: ANTARA/akbar tado
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau dan menjaga aktivitas sejumlah sektor manufaktur strategis di tengah masa pandemi Covid-19. Di antaranya industri makanan dan minuman yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau dan menjaga aktivitas sejumlah sektor manufaktur strategis di tengah masa pandemi Covid-19. Di antaranya industri makanan dan minuman yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik. 

Namun demikian, kementerian menegaskan, operasional pabrik tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. "Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang sangat potensial untuk terus dipacu karena juga memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi pada Ahad (20/9).

Agus pun mengapresiasi Mayora Group yang telah disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. “Kami menilai upaya preventif yang dilakukan oleh PT Mayora sudah baik. Misalnya, para pekerja diberikan suplemen vitamin secara rutin dan adanya antar jemput bagi pekerja,” tutur dia.

Dirinya mengemukakan, umumnya karyawan pabrik yang terpapar virus Covid-19, berasal dari luar lingkungan kerjanya. “Mungkin mereka di luar pabrik tidak memperhatikan protokol kesehatan ketika berkerumun. Sebab saya yakin, penyebaran virus di perusahaan sangat minim,” kata Agus.

Menurut dia, dari jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini, karyawan pabrik hanya sekitar dua persen. “Kami telah mengimbau kepada pelaku industri agar juga memperhatikan kegiatan para pekerjanya di luar, baik itu sebelum atau sesudah mereka masuk pabrik,” tegasnya.

Kemenperin, lanjut Agus, bersama pemangku kepentingan terkait aktif berkoordinasi agar dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan di sektor industri. “Jadi, para petugas di lapangan harus tegas menindak bagi yang belum menjalani secara disiplin,” ujar dia.

Menperin juga menyampaikan, perusahaan yang sudah memegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dinilai mampu meningkatkan produktivitasnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. “Ini terbukti dari Purchasing Managers' Index (PMI) yang mulai meningkat, karena IOMKI ini menjaga bagian suplainya agar tidak terganggu, baik di pasar domestik maupun ekspor,” jelasnya.

Agus meminta supaya pelaku industri di Tanah Air tetap optimistis menghadapi masa pandemi saat ini, dengan terus produktif dan inovatif. Sebab, sektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman selama ini menjadi penopang atau motor penggerak bagi perekonomian kita.

Ia menyebutkan, contohnya Mayora yang telah membuktikan sebagai pemain utama di kancah global. Khususnya sektor industri makanan dan minuman. 

“Mayora merupakan wajah kebanggaan Indonesia, selain karena PMDN, juga mampu menembus pasar ekspor hingga 30 sampai 40 persen dari hasil produknya yang beragam. Banyak produk mereka yang menjadi leader di pasar internasional seperti Kopiko, Torabika dan Danisa,” tutur Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement