Sabtu 19 Sep 2020 19:55 WIB

BPBD Serang Imbau Warga Waspadai Penyakit Saat Pancaroba

Masyarakat harus lebih mewaspadai berbagai penyakit yang muncul.

BPBD Serang Imbau Warga Waspadai Penyakit Saat Pancaroba. Cuaca Ekstrem/Ilustrasi
Foto: bmkg.go.id
BPBD Serang Imbau Warga Waspadai Penyakit Saat Pancaroba. Cuaca Ekstrem/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mengimbau warga untuk mewaspadai penyakit yang biasa datang saat peralihan musim atau pancaroba di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan bahwa menurut perhitungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG), untuk Kota Serang musim kemarau berlangsung sepanjang April hingga Oktober 2020.

"Puncaknya kemarin bulan Agustus kalau dari data BMKG seperti itu. Jadi periodenya April-Oktober panas, puncaknya Agustus-September. Oktober besok kemungkinan fase musim pancaroba," katanya, Sabtu (19/9).

Ia mengatakan di masa pancaroba masyarakat harus lebih mewaspadai berbagai penyakit yang muncul, salah satunya flu, ditambah saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Imbauannya lebih kepada imunitas tubuh, selain Covid-19, juga pancaroba kan rawan dengan penyakit flu, lebih waspadalah meningkatkan imunitas tubuh, kebersihan," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa musim kemarau tahun ini tidak ada bencana kekeringan di Kota Serang. Padahal, biasanya bencana kekeringan selalu terjadi saat musim kemarau berlangsung. "Alhamdulillah, memang gak ada kaya kekeringan, bantuan air bersih gak ada. Sama sekali gak ada," kata dia.

Ia menjelaskan pada tahun ini tidak masuk pada siklus musim dua tahunan, di mana pada siklus itu musim kemarau akan berlangsung lebih lama. "Satu karena faktor alam, kedua saya kira masyarakat pun sudah mulai waspada yang tadinya belum punya sumur itu sudah mulai punya," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa memasuki pancaroba di tengah pandemi Covid-19, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit musiman. "Terus yang lebih utama lagi tentang Covid harus mematuhi protokol kesehatan," kata Diat.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement