Jumat 18 Sep 2020 17:50 WIB

Razia Covid-19 di Surabaya Dilakukan Siang dan Malam Hari

Warung atau kedai kafe yang biasa digunakan anak-anak nongkrong jadi sasaran razia.

Petugas menghukum warga yang tidak memakai masker untuk
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas menghukum warga yang tidak memakai masker untuk

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Razia protokol kesehatan Covid-19 oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri di Kota Surabaya, Jawa Timur, terus digalakkan tidak hanya pada pagi dan siang hari, melainkan juga pada malam hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Jumat, mengatakan razia protokol kesehatan ini menyasar ke tempat-tempat yang aktivitas kegiatannya dominan pada malam.

"Jadi kalau operasi itu kita laksanakan setiap hari. Kami operasi gabungan bersama TNI dan Polri di enam titik," kata Eddy.

Sementara saat malam, kata Eddy, operasi gabungan berlangsung secara mobile dari satu tempat ke tempat lain. Sasarannya di warung-warung atau kedai kafe yang biasa digunakan anak-anak nongkrong.

"Kalau malam ada tiga regu. Jadi satu regu dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita sendiri," ujar dia.

Meski jumlah pelanggar protokol kesehatan sudah menurun, namun Eddy menyatakan bahwa masih ada saja beberapa warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Jika operasi itu dilaksanakan oleh jajaran Polres, pelanggar protokol kesehatan itu langsung dilaksanakan sidang di tempat.

"Kalau kita sanksi masih mengacu pada Perwali Nomor 33 Tahun 2020 kita lakukan penyitaan KTP selama 14 hari," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan rapid antigen massal di tempat. Sasaran lokasinya pun berada di tempat-tempat umum yang biasa digunakan anak-anak muda nongkrong.

"Kita akan terus lakukan seperti itu. Kita masih cari lokasi lagi, besok kita lakukan kegiatan serupa rapid antigen di tempat," katanya.

Sejauh ini, Eddy menyatakan, bahwa jumlah pelanggar prokes di Surabaya sudah mulai berkurang. Masyarakat dinilai semakin disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal ini pula yang membuat hasil rapid antigen massal yang digelar di tempat hasilnya sebagian besar negatif.

"Contohnya kemarin di Keputran Selatan, dari 580 rapid antigen yang positif ada dua. Kemudian tadi di Pasar Genteng dari 136, yang positif ada satu. Artinya, pandemi ini sudah bisa dikendalikan oleh Pemkot Surabaya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement