Jumat 18 Sep 2020 17:53 WIB

KKB Kembali Menyerang, Legislator: Perkuat Perlindungan Warg

Penanganan masalah Papua dilakukan dengan pendekatan holistik dan sentuh akar masalah

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
 Sukamta
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, peristiwa penyerangan beruntun yang dilalukan oleh KKB kepada anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil, perlu ditangani secara serius. Itu dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan. 

Pada tahun 2020 ini, menurut keterangan Polda Papua terjadi 46 kali serangan KKB. Penyerangan itu memakan kurang lebih 11 korban meninggal dan 25 korban terluka.

"Saya berharap pemerintah bisa memberikan perhatian ekstra untuk melindungi masyarakat sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua. Pemerintah juga perlu tegas menyebut KKB ini sebagai kelompok separatis, sehingga bisa direspons secara cepat dan tepat oleh TNI/Polri," harap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pesan singkatnya, Jumat (18/9).

Sukamta juga meminta penanganan masalah di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan menyentuh akar masalah agar ruang gerak gerakan separatis semakin sempit. Ia yakin mayoritas masyarakat Papua tetap berjiwa NKRI, hanya beberapa gelintir orang saja yang terlibat gerakan separatisme papua merdeka. 

"Tetapi yang segelintir ini bergerak sistematis dan terindikasi disokong pihak-pihak di luar negeri. Oleh sebab itu upaya penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah," ungkap Sukamta.

Menurut Sukamta, pendekatan ekonomi dengan membangun infrastruktur secara besar-besaran di Papua ternyata belum bisa redakan potensi konflik horisontal dan serangan KKB. Artinya masih ada akar persoalan yang belum tersentuh oleh program-program pemerintah selama ini.

Oleh sebab itu, Sukamta mengusulkan dibentuk gugus tugas khusus untuk Papua yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi serta tokoh-tokoh adat dan agama di Papua. Gugus tugas ini bergerak dengan pendekatan sosial, politik, budaya, ekonomi dan juga keamanan secara integral.

"Yang sering jadi tuntutan soal ketimpangan dan ketidakadilan yang berbalut etnisitas, ini bisa jadi sumbu konflik yang mudah meletus. Pertanyaannya mengapa sekian tahun otonomi khusus dengan anggaran triliunan rupiah belum bisa hadirkan kesejahteraan yang merata?" kata Sukamta.

Oleh karena itu, sambung Sukamta, perlu ada evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Otsus selama ini dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Papua. Ia juga ingatkan pemerintah untuk terus memperkuat jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi perlu terus dilakukan guna menjamin dan memastikan tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak mendapat dukungan internasional karena tidak berdasar dan lemah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement