Jumat 18 Sep 2020 16:37 WIB

Seratusan Musisi Turki Disebut Bunuh Diri Sepanjang Pandemi

Selama pandemi, para musisi mengalami kesulitan mendapat penghasilan

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Bendera Turki
Foto: AP Photo/Omer Kuscu
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Persatuan Musisi dan Penampil Turki (Muzik-Sen) mendata sekitar 100 musisi bunuh diri dalam laporan yang diungkapkan baru-baru ini. Mereka kehilangan nyawa sejak langkah pencegahan pandemi Covid-19 dimulai pada Maret lalu.

Muzik-Sen memperkirakan ada sejuta musisi terdaftar di Turki. Mereka mayoritasnya bekerja tanpa asuransi dan jaminan sosial. Selama pandemi, mereka mengalami kesulitan mendapat penghasilan seiring tak diizinkannya lagi kegiatan berkumpulnya massa.

Musisi yang semula mengandalkan pendapatan dari panggung tak lagi bisa melakukan hal tersebut. Pendapatan sambilan dari kegiatan pernikahan dan lainnya juga dilarang.

Muzik-Sen menuntut pemerintah agar memberi perhatian lebih pada para musisi dan pelaku seni pertunjukkan. Pemerintah bisa mengucurkan paket bantuan guna mencegah mereka bunuh diri karena stres tak punya penghasilan.

"Pemerintah belum memberi perlindungan pada musisi dalam kondisi sulit ini. Padahal ketika tanpa kehadiran musisi maka kebudayaan terancam perkembangannya," kata perwakilan Musik-Sen Hasan Aldemir dilansir dari Arab News pada Jumat (18/9).

Aldemir menyatakan musisi menopang sektor pekerja informal di Turki. Oleh karena itu pemerintah perlu mengambil langkah penyelamatan.

"Kondisi tidak nyaman ini sudah membunuh musisi bahkan ketika mereka masih hidup," ujar Aldemir.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement