Jumat 18 Sep 2020 10:10 WIB

UMP Komitmen tak Boleh Ada Mahasiswa DO Alasan Ekonomi

Kebijakan bantuan pulsa tersebut berlangsung selama empat bulan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Muhammadiyah Purwokerto UMP
Foto: DOK UMP
Universitas Muhammadiyah Purwokerto UMP

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pandemi Covid-19 mau tidak mau telah menimbulkan dampak di berbagai sektor. Salah satunya di sektor ekonomi, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi turun drastis dan menyebabkan kemampuan ekonomi warga menjadi terdampak.

Menyikapi kondisi seperti ini, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengambil berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan bagi mahasiswa yang kondisi ekonomi keluarganya terdampak Covid-19. "Prinsipnya, UMP berkomitmen agar tidak ada mahasiswa DO atau mengundurkan diri karena masalah ekonomi. Sebisa mungkin kita akan membantu," jelas Rektor UMP Dr Anjar Nugroho.

Dia menyebutkan, sejak wabah Covid-19 merebak, UMP telah melakukan berbagai langkah untuk meringankan beban mahasiswa. Antara lain, mengingat perlunya dilakukan physical distancing, maka kegiatan kuliah sejak Maret 2020 dilakukan secara online. "Untuk itu, kami memberikan bantuan berupa uang pulsa sebesar Rp 100 ribu per bulan bagi para mahasiswa," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan bantuan pulsa tersebut berlangsung selama empat bulan. Namun, mengingat dampak Covid-19 masih berlangsung hingga sekarang, bantuan bagi mahasiswa diberikan dalam bentuk lain berupa keringanan pembayaran SPP. "Melalui kebijakan itu, kami berharap mahasiswa bisa menggunakan biaya keringanan SPP untuk membeli kuota internet," jelasnya.

Sementara itu, untuk menghadapi kemungkinan mahasiswa yang kesulitan ekonomi akibat wabah Covid, Rektor menyebutkan, UMP telah mengambil berbagai kebijakan keringanan. Antara lain, beban biaya registrasi yang dibayarkan mahasiswa setiap per semester, dapat dibayarkan melalui berbagai skema pembayaran.

Berbagai skema yang diberikan, antara lain berupa pengurangan biaya registrasi, penundaan pembayaran dan pembayaran secara mengangsur. Namun, dia menegaskan, skema keringanan tersebut diberikan bagi mahasiswa yang benar-benar mengalami kesulitan.

Termasuk bagi mahasiswa baru yang baru melakukan registrasi pada semester genap tahun 2020 ini, menurut Rektor, juga bisa mengajukan skema keringanan. "Silakan ajukan keringanan, nanti akan kita verifikasi. Bila memenuhi syarat, akan kita beri keringanan," katanya.

Sejauh ini, kata Rektor, sudah ada mahasiswa yang mengajukan keringanan pembayaran registrasi. Terutama dari kalangan mahasiswa lama yang sedang menempuh kuliah di UMP. "Ada sekitar 5 persen mahasiswa kami yang sudah mendapat keringanan," jelasnya.

Wakil Rektor I UMP, Dr Jebul Suroso, menambahkan, selain berbagai skema keringanan biaya registrasi yang diberikan, UMP juga memberikan berbagai program untuk membantu mahasiswa. "Sebenarnya, tidak hanya pada masa pandemi Covid 19 saat ini saja. Sebelum-sebelumnya, kami juga memberikan banyak bantuan bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi," jelasnya.

Bantuan tersebut, menurutnya, diberikan dalam bentuk beasiswa. Antara lain, beasiswa khusus untuk mahasiswa terdakwa Covid 19 dan juga beasiswa bagi warga miskin. "Selain beasiswa tersebut, sebenarnya masih banyak lagi beasiswa yang bisa diperoleh mahasiswa UMP. Baik beasiswa yang diberikan pemerintah, persyarikatan Muhammadiyah, maupun yang dari swasta," katanya.

Untuk itu, Dr Jebul menyebutkan, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam hal kuliah di UMP. "Meski pun ada berbagai keringanan yang diberikan bagi mahasiswa pada masa sulit seperti sekarang, kita juga tetap berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan di UMP," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement