Jumat 18 Sep 2020 01:35 WIB

Kemenkes dan Kemenag Rampungkan Pedoman Protokol Kesehatan

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenkes dan Kemenag Rampungkan Pedoman Protokol Kesehatan. Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Kemenkes dan Kemenag Rampungkan Pedoman Protokol Kesehatan. Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama menggelar finalisasi pedoman teknis protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah. Koordinasi ini merupakan kedua kalinya yang digagas oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, rencananya jika pedoman teknis protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah selesai, akan dibuat keputusan bersama (SKB) antara Kemenkes dan Kemenag. Diharapkan dengan adanya pedemon protokol kesehatan Covid-19 ini jamaah umrah maupin haji terlindungi dari resiko penularan Covid-19. "Kalau sudah selesai rencananya akan di buat SKB," kata Eka saat dihubungi, Kamis (17/9).

Eka menuturkan, pedoman pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah di dalamnya telah memperhatikan teknis kesehatan dan manajemen haji dan umrah. Pertemuan kali ini merupakan tahap finalisasi.

"Saat ini proses pembuatan pedoman sedang memasuki tahap finalisasi dalam bentuk payung hukum," katanya.

Eka berharap pedoman pelaksanaan ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak termasuk pemilik travel umrah dan haji. Tujuannya, agar jamaah haji dan umroh dapat terlindungi sejak keberangkatan hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Dalam pembuatan pedoman ini, Kemenkes memberikan beberapa masukan. Salah satunya, manajemen yang berbeda harus disiapkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah saat melakukan umroh di masa pandemi seperti ini. Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif. Untuk prosedur penerbangan, Kemenkes memberi masukan agar hanya sekali terbang, tanpa transit. "Banyak yang harus dimusyawarahkan dengan Kemenag selaku koordinator pelaksanaan haji dan umroh. Kami diminta masukan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, jika haji dan umroh dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia. 

Eka menuturkan, secara pribadi pihaknya diminta Tabung Haji Malaysia untuk memberikan masukan dalam penyusunan protokol kesehatan jamaah haji dan umrah Malaysia. Menurutnya, Tabung Haji Malaysia mengaku terkesan dengan manajemen kesehatan haji yang dikelola Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, kesan tersebut disampaikan Malaysia pada saat musim haji tahun 2019.

"Secara pribadi saya dimita memberikan masukan oleh Tabung Haji Malaysia. Karena kebetulan kita secara institusi pernah melakukan kerjasama saat oprasional haji," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement