Jumat 18 Sep 2020 00:25 WIB

DPR akan Panggil Kampus Bermasalah Terkait Ospek

Sudah tidak zamannya mempraktikkan senioritas dan pemaksaan kehendak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPR akan Panggil Kampus Bermasalah Terkait Ospek (ilustrasi).
Foto: MGIT3
DPR akan Panggil Kampus Bermasalah Terkait Ospek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih menyoroti sejumlah kegiatan ospek yang digelar oleh sejumlah kampus yang diduga melanggar ketentuan, baik dari prinsip demokrasi maupun asas humanis. Dirinya menegaskan bahwa Komisi X DPR akan memanggil beberapa kampus yang kegiatan ospeknya dianggap bermasalah.

"Berita yang beredar, kampus negeri disinyalir membuat aturan yang melanggar prinsip demokrasi dan asas humanis bagi mahasiswa baru," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (17/9).  

Politikus PKS tersebut menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan silang kepada regulator, yakni direktorat jenderal Pendidikan tinggi Kemendikbud RI yang menerbitkan aturan terkait PKKMB di kampus. “Kita akan cross-check apakah Panduan PKKMB 2020 yang diterbitkan, sudah disosialisasi dengan baik ke kampus-kampus, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Fikri menjelaskan setidaknya Pedoman PKKMB tahun 2020 memuat tiga asas pelaksanaan. Yaitu asas keterbukaan, asas demokratis, dan asas humanis. "Dari ketiga asas tersebut kita temui antara lain soal pelanggaran atas hak demokrasi mahasiswa, seperti pada kasus pakta integritas mahasiswa baru di UI," ucapnya.

Ia menganggap Pakta Integritas yang harus diteken mahasiswa baru UI itu berpotensi mendistorsi kreatifitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya. Selain itu Fikri juga menyinggung soal ospek virtual Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang kemudian viral di media sosial. Dalam video viral tersebut terlihat seorang senior kampus yang tengah  membentak-bentak juniornya saat pelaksanaan PKKMB secara daring di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

“Meskipun via daring, hal itu dikecam karena merupakan bentuk kekerasan verbal,” imbuh Fikri.

Fikri menilai, segala macam bentuk kekerasan dan pemaksaan, baik secara fisik, verbal, maupun aturan yang diterapkan dalam masa PKKMB di kampus, pada prinsipnya telah melanggar asas humanis, dan harus ditindak karena mencederai intelektualitas.  

“Sudah tidak zamannya mempraktikkan senioritas, pemaksaan kehendak, dan pengekangan intelektual,  kita harus buktikan bahwa kampus adalah sumber pencetak intelektual,” tegasnya.

Lebih jauh, Fikri meminta kampus-kampus di dalam negeri mencontoh masa orientasi mahasiswa baru di luar negeri yang bernuansa positif dan banyak manfaatnya.  Lebih bertujuan untuk mempermudah maba dalam beradaptasi dengan lingkungan barunya di kampus dan terlibat dalam perkuliahan secara aktif. Jauh dari nuansa senioritas, apalagi perpeloncoan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement