Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bamsoet Minta Pemda DKI Terus Sosialisasikan Bahaya Covid-19

Kamis 17 Sep 2020 19:41 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap melakukan imbauan kepada masyarakat terkait sanksi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19. Imbauan ini baik secara langsung atau melalui media siar, spanduk, media sosial, dan infografis yang mudah dimengerti dan dipahami, untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan lingkungan dan pribadi.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap melakukan imbauan kepada masyarakat terkait sanksi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19. Imbauan ini baik secara langsung atau melalui media siar, spanduk, media sosial, dan infografis yang mudah dimengerti dan dipahami, untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan lingkungan dan pribadi.

Foto: MPR
Bamsoet berharap Pemda sosialisasikan bahaya Covid-19 dengan cara yang mudah dipahami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap melakukan imbauan kepada masyarakat terkait sanksi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19. Imbauan ini baik secara langsung atau melalui media siar, spanduk, media sosial, dan infografis yang mudah dimengerti dan dipahami, untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan lingkungan dan pribadi.

Hal ini karena hampir 10 ribu warga DKI Jakarta melanggar protokol kesehatan semasa tiga hari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Aparat harus lebih bijaksana dalam menegakkan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan, mengingat penerapan sanksi merupakan pilihan tindakan terakhir," ucap dia, Kamis (17/9).

Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan Covid-19 mencari formulasi yang tepat dalam menyampaikan informasi dalam menyikapi tingkat penyebaran Covid-19, agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya di area publik, mengingat upaya edukasi selama PSBB sebelumnya belum berjalan dengan baik.

Ia juga mengingatkan agar aparat dapat mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif, tetapi tetap tegas dalam melakukan operasi yustisi sehingga upaya penindakan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keributan.

Pada saat yang sama menurut Bamsoet, pemberlakuan kembali PSBB secara ketat dan penegakan peraturan yang dilakukan aparat dapat efektif memutus rantai penyebaran/penularan Covid-19 di area publik, sekaligus diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan disiplin pribadi di era new normal.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler