Kamis 17 Sep 2020 18:50 WIB

Polri akan Selidiki Semua Kasus Penganiayaan Ulama

Pemerintah ingin menyelidiki semua kasus penganiayaan yang dialami para ulama.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang ingin menyelidiki semua kasus penganiayaan yang dialami para ulama.

"Iya nanti dicek kasusnya ada dimana saja dan prosesnya sampai mana ya. Itu saja dulu ya," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (17/9).

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kasus penyerangan ulama. Jokowi ingin kasus-kasus tersebut diusut tuntas agar tak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Rabu (16/9).

Mahfud MD mengatakan, sejauh ini pemerintah masih tidak percaya pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andria dikatakan memiliki gangguan jiwa. Oleh karena itu, pemerintah, lanjut Mahfud akan menggiring Alpin ke pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement