Kamis 17 Sep 2020 17:39 WIB

Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit Rendah, Hanya 1,04 Persen

Total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 mencapai 18,64 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) mencatat mencatat pertumbuhan kredit sebesar 1,04 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64 persen (yoy) pada Agustus 2020.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) mencatat mencatat pertumbuhan kredit sebesar 1,04 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64 persen (yoy) pada Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat mencatat pertumbuhan kredit sebesar 1,04 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64 persen (yoy) pada Agustus 2020. Adapun beberapa sektor mengalami peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor pertanian, pertambangan, dan transportasi. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. 

Baca Juga

“Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (17/9).

Dari sisi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96 persen dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 3,22 persen(bruto) dan sebesar 1,15 persen (neto). Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19. 

Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64 persen dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. 

“Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement