Kamis 17 Sep 2020 16:40 WIB

AS Bantu Malaysia Pulihkan Sisa Aset 1MDB

Sisa aset 1MDB yang diupayakan pulih senilai Rp 4,4 triliun

Red: Nur Aini
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat berupaya mengamankan sisa aset lembaga investasi Malaysia, 1MDB, senilai 300 juta dolar AS (sekitar Rp 4,4 triliun) yang ditemukan dalam rekening penampungan sementara di Inggris.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Departemen Kehakiman AS, Rabu (17/9). Otoritas di Malaysia dan Amerika Serikat memperkirakan 4,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 66,7 triliun) telah dicuri dari 1MDB lewat cara-cara terencana yang melibatkan sejumlah lembaga asing dan pejabat tinggi, salah satunya eks perdana menteri Malaysia, Najib Razak, petinggi beberapa cabang bank Goldman Sachs di AS, dan pihak lainnya.

Baca Juga

Najib menyangkal seluruh tuduhan terkait skandal korupsi 1MDB.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik California, Rabu, Departemen Kehakiman mengatakan sisa aset senilai 300 juta dolar AS terlacak dari uang yang diberikan dari perusahaan minyak milik negara Venezuela, Petroleos de Venezuela S.A., ke perusahaan minyak Arab Saudi, PetroSaudi Oil Services, terkait proyek pembangunan sarana pengeboran minyak. Dua perusahaan itu telah terlibat perkara hukum terkait kepemilikan aset 1MDB. Pengadilan Tinggi Malaysia berupaya membekukan aset tersebut lewat bantuan otoritas Inggris.

Departemen Kehakiman AS juga masih melacak barang bukti berupa 48 poster film yang dibuat Riza Aziz, seorang produser Hollywood dan anak tiri Najib Razak. Pembuatan poster promosi film itu menelan biaya lebih dari empat juta dolar AS (sekitar Rp 59,3 miliar) yang diduga berasal dari hasil penggelapan aset 1MDB.

Namun, jaksa mencabut tuduhan pencucian uang terhadap Aziz pada Mei 2020 karena pihak tergugat sepakat akan membantu kejaksaan memulihkan aset negara yang dicuri dari 1MDB.

Dengan demikian, nilai aset 1MDB yang berusaha dipulihkan AS sebanyak 2,1 miliar dolar AS (sekitar Rp 31,12 triliun), angka terbesar yang pernah dilakukan oleh Departemen Kehakiman. Sejauh ini, AS membantu Malaysia memulihkan aset 1MDB yang nilainya hampir mencapai 1,1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement