Kamis 17 Sep 2020 15:27 WIB

Mahfud: Pemerintah tak Pernah Mendiskreditkan Umat Islam

Mahfud meminta agar masyarakat tak lagi menganggap pemerintah tidak adil pada umat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Foto: ANTARA /MOCH ASIM
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak pernah mendiskreditkan apalagi memusuhi umat Islam. Mahfud meminta, agar masyarakat tidak lagi menganggap pemerintah tidak adil kepada umat Islam. 

"Tidak pernah pemerintah mendiskreditkan umat Islam. Presiden kita orang Islam. Mayoritas pejabat kita orang Islam. Ini rektor Unand juga Islam. Ulama juga selalu dilibatkan kalau mau buat undang-undang," kata Mahfud saat mengisi dialog kebangsaan di Kampus Universitas Andalas, Padang, Kamis (17/9). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, pemerintahan yang memusuhi umat Islam itu memang pernah terjadi di Indonesia. Tapi, itu dialami umat Islam ketika masih pemerintahan kolonial Belanda. Di mana orang Islam dianggap sebagai musuh dan pemberontak sehingga selalu dikucilkan. 

Di masa pemerintahan kolonial Belanda, menurut Mahfud, tidak boleh ada umat Islam jadi pejabat, jadi polisi dan tidak diperolehkan masuk ke sekolah tinggi. Mahfud membandingkan, sekarang umat Islam memberikan kontribusi besar buat bangsa melalui banyak sisi.

"Dulu mana ada polisi ini orang Islam di zaman Belanda. Tidak boleh. Orang Islam dulu dikejar-kejar sama polisi. Sekarang, Kapolri, Kapolda, Panglima, orang Islam," ucap Mahfud. 

Mahfud menyinggung, mengenai kasus persekusi terhadap ulama akhir-akhir ini termasuk kejadian yang dialami oleh ulama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber. Pemerintah menurut Mahfud memastikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sampai ke pengadilan. 

Selain itu, pemerintah juga akan menuntaskan kasus penganiayaan terhadap ulama yang terjadi di mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018 lalu. Di mana penganiayaan ulama pernah terjadi di Cicalengka, kabupaten Bandung yakni terhadap Kiai Umar Bisri, pembunuhan terhadap Ustaz Prawoto di Cigondewah Kota Bandung, dan penganiayaan terhadap Kiai Hakam Mubarok di Lamongan Jawa Timur. 

Sekarang itu sudah diselidiki lagi yang dulu-dulu (persekusi ulama tahun 2016, 2017, 2019) itu, jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita membaca juga diorganisir oleh orang yang sama," ucap Mahfud

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement