Kamis 17 Sep 2020 13:22 WIB

398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Gaji

Program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 triliun.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Budi Gunadi Sadikin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) terus melakukan akselerasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah. 

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. 

"Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9).

Budi mengatakan, tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN. Hingga 14 September 2020, kata Budi, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 triliun. 

"Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ungkap Budi. 

Sejak terbentuk pada 20 Juli, ucap Budi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 triliun. Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi. 

Budi menjelaskan, PDB Indonesia sekitar 1 triliun dolar AS atau Rp 14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD sebesar Rp 3.600 triliun per kuartal. Namun dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp 3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp 188 triliun.

Budi mengungkapkan, hingga 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp 204,97 triliun dengan rincian penyerapan seperti Program Subsidi Gaji yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 37,8 triliun dan telah terealisasi Rp 7 triliun atau 17,4 persen; Banpres Produktif UMKM dengan pagu anggaran sebesar Rp 22 triliun dan telah terealisasi Rp 13 triliun atau 61 persen; Kartu Sembako dengan pagu anggaran sebesar Rp 43,6 triliun dan telah terealisasi Rp 30 triliun atau 69,2 persen; Program Keluarga Harapan pagu anggaran sebesar Rp 37,4 triliun dan telah terealisasi Rp 29,1 triliun atau 77,9 persen; Bansos Tunai dan Non Tunai dengan pagu anggaran sebesar Rp 39,2 triliun dan telah terealisasi Rp 28 triliun atau 71,9 persen; BLT Dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 31,8 triliun dan telah terealisasi Rp 11 triliun atau 34,4 persen; Program Padat Karya K/L pagu anggaran sebesar Rp 18,4 triliun dan telah terealisasi Rp 11 triliun atau 59,5 persen dan; Program Subsidi Bunga UMKM dengan pagu anggaran sebesar Rp 35,28 triliun dan telah terealisasi Rp 3 triliun atau 7,65 persen.

Budi menambahkan, program baru lain yang diluncurkan pada Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mencapai penyerapan sebesar Rp 13 triliun atau 61 persen dari total pagu anggaran Rp 22 triliun, menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 juga usaha mikro.  

"Pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta untuk program ini," kata Budi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement