Kamis 17 Sep 2020 07:19 WIB

Pasar Modal Masih Jadi Sumber Pendanaan di Masa PSBB

Sejumlah perusahaan masih berencana menghimpun dana melalui pasar modal.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Pergerakan saham di pasar modal  (ilustrasi)
Foto: Zawya.com
Pergerakan saham di pasar modal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendanaan merupakan salah satu komponen penting dalam keberlangsungan ekspansi bisnis dan operasional perusahaan. Terlebih dalam situasi sekarang dengan pemberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Menurut Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pasar modal pun masih menjadi alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan. Sejumlah perusahaan masih berencana untuk menghimpun dana melalui pasar modal.

Baca Juga

"Sampai saat ini, belum terdapat perubahan maupun penundaan dari perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline di Bursa terkait penerbitan saham maupun EBUS (Efek Bersifat Utang dan Sukuk)," kata Nyoman di Jakarta, Rabu (16/9).

Nyoman berharap, rencana penawaran umum perdana perusahaan yang berada daftar antre atau pipeline bursa tetap dapat berjalan tahun ini. Sampai dengan 15 September, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan sebanyak 46 Perusahaan Tercatat baru saham.

Selain itu, masih terdapat empat perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI yang bergerak pada beberapa sektor. Nyoman merinci, dua perusahaan dari sektor Property, Real Estate and Building Construction; satu perusahaan dari sektor Trade, Services and Investment; serta satu perusahaan dari sektor Miscellaneous Industry.

Selain itu, terdapat lima penerbit yang akan menerbitkan enam emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline EBUS di BEI. Khusus EBUS, Nyoman Menambahkan, setiap satu perusahaan dapat menerbitkan lebih dari satu emisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement