Kamis 17 Sep 2020 02:29 WIB

Pemkab Pati Canangkan Gerakan Pakai Masker Selama 14 hari

Gerakan memakai masker ini harapannya menjadi budaya baru di masyarakat.

Pemkab Pati Canangkan Gerakan Pakai Masker Selama 14 hari (ilustrasi)
Foto: republika
Pemkab Pati Canangkan Gerakan Pakai Masker Selama 14 hari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencanangkan gerakan memakai masker secara serempak di semua desa di Pati selama empat belas hari untuk memutus mata rantai penularan penyakit virus corona (Covid-19).

Pencanangan gerakan memakai masker secara serempak dipusatkan di Balai Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, yang dihadiri Bupati Pati Haryanto, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Suharyono, Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta camat.

"Gerakan memakai masker ini harapannya menjadi budaya baru di masyarakat dan diterapkan terus menerus sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Bupati Pati Haryanto usai memukul kentongan menandai pencanangan gerakan penggunaan masker secara serentak di Pati, Rabu (16/9).

Ia berharap gerakan ini didukung pula pengurus masjid maupun gereja untuk ikut membunyikan sirine sebagai tanda dimulainya pencanangan ini.

 

Para aparatur sipil negara (ASN) juga diminta dukungannya, mengingat sudah dibantu 10.000 masker dari Bank Jateng Pati.

Lahirnya Perbup nomor 66/2020 Tentang Perubahan Atas Perbub nomor 49/2020 Tentang Pedoman Menunju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati, kata Haryanto, bertujuan untuk memaksimalkan warga agar seluruhnya menggunakan masker selama 14 hari dan selanjutnya menjadi budaya baru di tengah masa pandemi.

Ia berharap masyarakat bisa saling mengingatkan tentang bahaya Covid-19 di lingkungannya sekaligus memberikan pemahaman bagaimana cara pencegahannya.

"Bagi orang-orang yang paham dan tahu terhadap penyebaran Covid-19 seharusnya ikut memberikan pemahaman. Jangan sampai malah membuat kelompok-kelompok yang akhirnya akan menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Ia mengancam akan membubarkan kegiatan yang digelar masyarakat ketika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pemkab Pati tidak akan mentolerir pelanggar protokol kesehatan karena bisa berdampak ancaman terhadap munculnya klaster baru.

Terkait penerapan pembatasan jam malam, kata dia, pihaknya akan terus memonitor bersama jajarannya. "Seluruh pegawai akan kami kerahkan, baik staf, pejabat struktural, bekerja sama dengan TNI dan Polri, PKK, karang taruna, tokoh masyarakat dan semua jajaran yang ada untuk mendukung pelaksanaan gerakan memakai masker ini," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement