Rabu 16 Sep 2020 17:47 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Cirebon akan Terapkan PSBM

Hari ini saja ada penambahan 18 kasus baru Covid-19 di Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis melakukan tes usap terhadap warga dan pasien (ilustrasi)
Foto: AMPELSA/ANTARA
Petugas medis melakukan tes usap terhadap warga dan pasien (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon terus meningkat. Untuk itu, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) segera diterapkan di Kota Cirebon. "Hari ini ada penambahan 18 orang," ujar Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rabu (16/9).

Untuk itu, Pemkot Cirebon berencana menerapkan PSBM di tingkat RW. Saat ini, aturan dan teknis pelaksanaan PSBM di tingkat RW tersebut tengah digodok. "Secepatnya kita terapkan," cetus Agus.

Baca Juga

Dalam penerapan PSBM, dibutuhkan peran serta seluruh unsur masyarakat dalam mengawasi lingkungannya. Termasuk pula peran dari Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto, menyatakan, pelaksanaan PSBM merupakan tindakan yang efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya, setiap warga akan mengawasi lingkungan sekitarnya. "Mengawasi siapa saja orang baru yang masuk di lingkungannya," tutur Edy.

Edy menjelaskan, klaster perjalanan dan rumah tangga mendominasi penularan Covid-19 di Kota Cirebon. Untuk klaster perjalanan tercatat 34 persen dan rumah tangga 32 persen.

Selain itu, adapula klaster perkantoran sebesar 21 persen, klaster fasilitas kesehatan 11 persen dan klaster pasar tradisional sebesar dua persen. Dengan melihat data tersebut, maka penerapan PSBM diyakini bisa meminimalkan penyebaran Covid-19. Pasalnya, orang-orang yang baru datang di sebuah lingkungan RW akan bisa diketahui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement