Rabu 16 Sep 2020 12:52 WIB

Hasto: Kader yang tidak Dukung Cakada akan Disanksi

Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen kader untuk memenangkan seluruh cakada.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Foto: Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen kader untuk memenangkan seluruh pasangan calon kepala daerah (cakada) yang direkomendasi Megawati Soekarnoputri. Dukungan itu diberikan termasuk pada kandidat yang bukan berasal dari PDIP.

"Yang tidak mendukung bapak ibu semuanya yang telah dicalonkan oleh ibu ketua umum, akan kami berikan sanksi," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Rabu (16/9).

Dia mengatakan, kader partai berlogo kepala banteng moncong putih itu akan memberikan dukungan total dengan penuh kedisiplinan. Dia melanjutkan, dukungan yang diambil melalui sebuah proses kajian yang panjang sebelum akhirnya diputuskan Ketua Umum Megawati Soekarnoputi.

"Dan ketika keputusan diambil oleh Ketua umum maka siapa pun yang namanya anggota dan kader partai wajib mendukung bapak ibu semuanya tanpa terkecuali," kata Hasto lagi.

Hal tersebut disampaikan Hasto dalam sekolah partai yang digelar PDIP untuk semua calon kepala daerah yang direkomendasi. Dia menjelaskan bahwa sekolah partai, termasuk untuk cakada yang berasal dari partai lain dimaksudkan untuk membekali hal fundamental menyangkut ideologi negara, politik, ekonomi, kebudayaan hingga pembentukan karakter kepemimpinan.

Pada kesempatan itu, Hasto berdialog dengan para calon kepala daerah ketika sesi tanya jawab. Calon wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jugankader Gerindra, Rahayu Saraswati secara khusus bertanya soal sikap terkait RUU Ciptaker yang banyak dipertanyakan kaum buruh.

Dijawab Hasto bahwa ideologi Pancasila berbasis falsafah kemanusiaan bahwa kemerdekaan Indonesia harus membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan. Menurutnya, produk hukum tersebut jangan sampai menghadirkan ketidakadilan baru dimana pemegang kapital menindas buruh.

"Maka hak buruh terhadap penghasilan berdasar UMR yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, itu bagian dari kesepakatn bersama," katanya.

Seperti diketahui, PDIP kembali menggelar sekolah partai secara daring calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020, Ahad (13/9). Berbeda dengan sekolah partai gelombang I dan gelombang II, gelombang kali ini juga diikuti calon kandidat non-kader PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement