Senin 14 Sep 2020 16:07 WIB

Penusuk Syekh Ali Jaber Diminta Diperiksa di RSJ

Dokter sebut pelaku penusukan Syekh Ali Jaber masih punya pola pikir normal.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Syekh Ali Jaber. Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung.
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Syekh Ali Jaber. Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Tendri Septa Sp.KJ meminta kepolisian menyerahkan tersangka penusuk Syekh Ali Jaber ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan yang mendalam. Pemeriksaan kejiwaan seseorang tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan waktu tertentu.

“Hingga saat ini pihak kepolisian belum membawa dan memintakan VER-P pelaku ke RSJ,” kata Psikiater RSJ dr Tendri Septa Sp.KJ kepada Republika.co.id, menanggapi hasil pemeriksaan Alfin Adrian, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, Senin (14/9).

Baca Juga

Menurut dia, pemeriksaan kepada tersangka masih akan berlangsung di kantor kepolisian. “Kemungkinan pemeriksaan di kepolisiannya masih on process,” katanya tanpa merinci detil pemeriksaan kejiwaan tersangka setelah diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, pascakejadian.

Dalam keterangannya kepada pers, dr Tendri menyatakan, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber memiliki pola pikir yang masih normal. Pertanyaan penanya dan jawaban tersangka masih berlangsung, meski ada beberapa yang tidak ada korelasinya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan, penyidik tidak sepenuhnya menerima keterangan dari orang tuanya bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Kepolisian akan mendatangkan psikiater dan dokter kejiwaan dari Jakarta. Sebelumnya, penyidik sudah meminta bantuan psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Lampung dr Tendri Septa.

Berdasarkan keterangan warga di Gang Kemiri yang diperoleh Republika.co.id, Senin (14/9), warga tidak mengetahui persis keberadaan tersangka di rumah gang tersebut. Tersangka baru menetap di sana beberapa hari. Kondisinya sehat dan normal layaknya seorang pemuda.

Pada saat kejadian penusukan senjata tajam (sajam) ke tubuh Syekh Ali Jaber, pelaku Alfin Adrian (24 tahun), membawa pisau dari rumah kediamannya di Gang Kemiri, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tak jauh dari lokasi kejadian Masjid Falahuddin.

Akibat sabetan pisau pelaku, lengan kanan atas Syekh Ali Jaber terluka dengan kedalaman 4 cm. Luka Ali Jaber terpaksa dijahit dengan 10 jahitan di Puskesmas Gedong Air, tak jauh dari lokasi kejadian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement