Senin 14 Sep 2020 15:43 WIB

Warga Karawang Bisa Daftar Kerja Via Daring, Ini Tahapannya

Seleksi pencari kerja via aplikasi dilakukan oleh perusahaan dan dipantau pemkab.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersinergi mengembangkan sistem informasi lowongan kerja (Ioker) online berbasis web.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersinergi mengembangkan sistem informasi lowongan kerja (Ioker) online berbasis web.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersinergi mengembangkan sistem informasi lowongan kerja (Ioker) online berbasis web. Lewat sistem ini, para pencari kerja hanya perlu mendaftarkan lowongan kerja melalui online tanpa harus datang ke perusahaan.

Sistem lowongan kerja online ini dapat diakses masyarakat melalui infoloker.karawangkab.go.id.

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan layanan ini dikhususkan bagi warga ber-KTP Karawang. Pencari kerja mendaftar ke sistem dan melamar pada lowongan kerja yang tersedia.

Aang menuturkan proses seleksi administrasi pencari kerja murni dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun, dalam proses seleksi tersebut dipantau oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. 

“Pemkab Karawang juga tidak memiliki wewenang menentukan para pencari kerja (Pencaker) yang mendaftar dalam aplikasi infoloker diterima atau tidak di perusahaan,” katanya, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, aplikasi infoloker hanya menjadi 'jembatan penghubung' antara perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Aplikasi infoloker dihadirkan untuk membantu informasi adanya lowongan kerja. 

"Nanti setelah ada pengumumuman hasil seleksi administrasi dari perusahaan, pencaker yang sudah melamar langsung menerima hasilnya. Lalu tahap selanjutnya dilakukan tes tertulis di Disnaker," tuturnya

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang tidak akan mengintervensi perusahaan dalam proses perekrutan. Proses perekrutan dilaksanakan sesuai jadwal yang diberikan perusahaan dan dilakukan secara profesional. 

Sebelum mengajukan lamaran yang tersedia, pencari kerja yang telah membuat akun akan mendapatkan informasi verifikasi. Verifikasi ini dilakukan oleh Disnakertrans. Setelah itu baru pelamar bisa mengajukan lamaran pada lowongan yang diinginkannya.

Sistem online ini resmi diluncurkan pada 14 September ini. Peluncuran ini bersamaan dengan uji publik aplikasi yang dikembangkan Diskominfo. Pada hari pertama launching aplikasi infoloker, sudah ada beberapa perusahaan yang bergabung dan ada 4 lowongan yang sudah dibuka. Yakni PT Softex Indonesia, PT Jasa Mandiri Techgraha, PT Fuji Seat dan PT TT Techno Park Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement